• Home
  • Nasional
  • Hari Buruh Internasional 2024, Menaker Ajak Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

Hari Buruh Internasional 2024, Menaker Ajak Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

Redaksi Rabu, 01 Mei 2024 01:04 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengampanyekan tema "May Day 2024: Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten" pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, yang merupakan upaya pemerintah dalam mengajak pekerja/buruh untuk menatap masa depan dunia ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan akan dipenuhi dengan dinamika dunia usaha dan dunia industri, yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi dan telah memasuki era digitalisasi.

Oleh karena itu, masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja/buruh, yang mana hal tersebut akan berperan besar terhadap daya saing bangsa.

“Masa depan bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh kita. Oleh karenanya, secara khusus, saya mengajak teman-teman pekerja/buruh untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi dan daya saing,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada Rabu (1/5/2024).

Menaker Ida menambahkan bahwa peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja/buruh memiliki 2 tujuan utama bagi pekerja/buruh yaitu meningkatkan keterampilan, keahlian, kemampuan, dan kapasitasnya sehingga dia mampu meningkatkan karirnya dan juga peningkatan kompetensi dan daya saing bertujuan untuk membekali diri dengan berbagai keterampilan dan kompetensi yang dapat digunakan untuk alih profesi.

Dua hal tersebut menurutnya sangat penting agar pekerja/buruh dapat terus survive menghadapi dinamika dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis dan kompetitif.

“Untuk menghadapi masa depan ketenagakerjaan, menjadi terampil saja tidak cukup. Kita harus terus menerus mengasah diri, meningkatkan kapasitas diri, agar kita selalu bisa beradaptasi dengan perubahan,” ujar Menaker Ida dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (1/5/2024).

Kemnaker sendiri telah menyiapkan berbagai instrumen untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing para pekerja/buruh dengan diantaranya pelatihan vokasi melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas bagi pekerja/buruh dan sejauh ini sudah 8 BLK Komunitas yang didirikan.

Ida Fauziyah mengatakan bahwa kedepannya, Kemnaker akan memperluas akses peningkatan kompetensi bagi para pekerja dan buruh agar berkualitas dan memiliki daya saing.

“Jumlah itu tentu masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pekerja/buruh kita. Ke depan kita akan lebih memperluas lagi akses peningkatan kompetensi bagi para pekerja/buruh kita,” katanya.

Selain BLK Komunitas, Menaker Ida menyatakan bahwa BLK atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) juga terbuka bagi pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi. 

Karena berbagai instrumen peningkatan keterampilan yang disediakan pemerintah tidak hanya untuk membekali keterampilan (skilling) bagi angkatan kerja baru, namun juga untuk meningkatkan keterampilan (up skilling) dan alih keterampilan (re-skilling) bagi angkatan kerja lama atau pekerja/buruh.

“Kami sadar bahwa berbagai instrumen tersebut belum lah mencukupi untuk memfasilitasi seluruh pekerja/buruh di Indonesia. Oleh karenanya, pada momen May Day ini, saya juga mengajak kementerian/lembaga, pemda, dan pihak-pihak untuk bersama-sama menjadikan topik peningkatan kompetensi pekerja/buruh ini sebagai isu bersama,” tambah Menaker Ida.

Pada peringatan May Day tahun ini Kemnaker juga meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila yang mencakup 6 prinsip dan 2 asas dalam mewujudkan hubungan industrial Pancasila. 


Sejarah Hari Buruh Internasional


Hari Buruh Internasional diperingati setiap tahunnya pada 1 Mei. Momentum ini penting dan bermakna dalam mengenang perjuangan buruh. 

Sejarah mencatat, perlawanan besar kaum buruh terjadi di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886.

Peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang sejarah panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Selain itu, peringatan Hari Buruh juga merupakan momentum untuk merefleksikan capaian dan tantangan yang masih dihadapi oleh pekerja di seluruh dunia.

Di berbagai negara, peringatan Hari Buruh biasanya dilakukan dengan aksi demonstrasi di jalan menuntut adanya perbaikan kesejahteraan untuk kaum buruh.

Identitas demonstrasi yang melekat saat Hari Buruh bukan sesuatu yang aneh. Karena Peringatan Hari Buruh ini lahir dari sebuah aksi demonstrasi.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat itu, para buruh menuntut pengurangan jam kerja yang awalnya 10 hingga 16 jam sehari  menjadi 8 jam sehari.

Aksi demonstrasi besar-besaran pun digelar, yang sayangnya berujung pada kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa.

Peristiwa tersebut dikenal sebagai Haymarket Affair. Peristiwa ini kemudian menjadi titik balik bagi perjuangan buruh global.

Sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan, Konferensi Sosialis Internasional di Paris pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Di Indonesia, Hari Buruh Internasional dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang.

Adolf Baars, seorang tokoh sosialis dari Belanda mengungkap bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah yang layak. Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah. 

Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 1918, para buruh kereta api menggelar aksi mogoknya. Imbas dari aksi tersebut, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada 1926. 

Setelah 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintah pada masa Kabinet Sjahrir  kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini sempat dilarang oleh pemerintah Orde Baru. Tidak hanya itu, Orde Baru juga mencoba menghapus istilah buruh dengan karyawan.

Peringatan Hari Buruh Internasional kembali diizinkan setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Kemudian, pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags BuruhHari BuruhHari Buruh InternasionalMay Day
Komentar