Jika Masih Jalan di Tempat
Januari 2015, Legislator Riau Akan Pertanyakan Kejakgung
Selasa, 23 Desember 2014 17:48 WIB
JAKARTA : Anggota komisi III DPR akan mempertanyakan kasus dugaan rekening jumbo yang melibatkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dalam rapat kerja (raker) dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai reses bulan Januari 2015, pada masa persidangan II tahun 2014-2015 mendatang.
Bersama tujuh kepala daerah lain, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Seruyan (Kalteng) Sudarsono. Selanjutnya mantan Bupati Pulang Pisau (Kalteng) Achmad Amur, Bupati Rejang Lebong (Bengkulu) Suherman, dan mantan Bupati Klungkung (Bali) I Wayan Candra, Herliyan diduga juga memiliki rekening gendut.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan itu, informasi rekening gendut yang berasal dari PPATK tersebut harus didalami oleh lembaga Kejakgung dan KPK. Kalau hingga Januari 2015 mendatang, kasus rekening tersebut masih "adem-adem" saja, dia berjanji akan mendesak dua lembaga hukum tersebut serius mengusutnya.
"Saya selaku anggota dapil Riau akan pertanyakan pada kesempatan raker pertama, kalau masih jalan ditempat kasus rekening gendut yang menjerat Bupati Bengkalis dan kepala daerah lainnya, " kata Marsiaman Saragih di gedung DPR Jakarta, Senin (22/12/2014).
Untuk menunjukkan keseriusannya, Marsiaman mengaku telah bertemu dengan Kapolda Riau Brigjen Pol. Bambang Dolly Hermawan untuk serius dalam menangani kasus korupsi di daerah Bumi Lancang Kuning.
"Negeri beralaskan dan beratapkan minyak, tapi rakyatnya masih hidup di bawah garis kemiskinan. Saya minta Kapolda juga serius mengusut berbagai temuan kasus korupsi di Riau, " katanya.
Kehadiran Kejakgung dalam mengungkap berbagai kasus hukum saat ini harus menjadikan gebrakan lembaga tersebut berubah mengingat selama ini institusi gedung bundar itu banyak diragukan publik.
Kejagung harus lebih mendalami lagi informasi awal dari PPATK, kalau benar-benar serius ingin mengusutnya. Apabila tidak serius, maka Kejakgung patut menanggung dosa karena telah mencemarkan nama baik kepala daerah.
"Jangan diungkapkan kasus ini, terus ditenggelamkan atau sekedar wacana saja. Harus dituntaskan kasus ini, karena menyangkut nama baik kepala daerah. Kalau tidak, publik akan terus mempertanyakan kinerja Kejakgung, " katanya.
Marsiaman meyakini bukan hanya delapan kepala daerah yang terlibat dalam rekening gendut. Dia meyakni kalau PPATK menelusuri, 500 lebih kepala daerah dididuga juga memiliki rekening bermasalah atau rekening jumbo.
"Inilah kesempatan emas bagi Kejagung untuk membuktikan keseriusannya. Tak perlu diajari, telusuran rekening itu apakah ke suami/istri, anak atau anggota keluarga lainnya".
(wid/wid)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

