• Home
  • Nasional
  • KPK Belum Berikan Komentar Dugaan Suap Pembentukan Riau Pesisir

KPK Belum Berikan Komentar Dugaan Suap Pembentukan Riau Pesisir

Selasa, 31 Maret 2015 16:23 WIB
JAKARTA - Perkembangan kasus Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun terus berkembang, salah satunya adanya dugaan suap kepada DPRD Riau guna meluruskan pembentukan Provinsi Riau Pesisir. 

Hal ini terbukti dengan diperiksanya sejumlah penyelenggara pemerintahan di Riau dan Kabupaten Rokan Hilir oleh penyidik KPK beberapa hari terakhir ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengaku belum mendapat laporan terhadap kasus tersebut, saat ditanya apakah benar KPK sedang menyidik kasus dugaan suap ke DPRD Riau oleh Annas Mamun dalam pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

"Saya belum mendapat laporan adanya kasus tersebut (suap pembentukan Provinsi Riau Pesisir)," kata Johan Budi kepada riauterkinicom, Selasa (31/3/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia hanya menjanjikan akan mencek kepada penyidik KPK, apakah hal tersebut benar. Karena menurut Johan Budi, pimpinan KPK belum menerima laporan terkait pengembangan kasus Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang sudah dijerat dengan dua kasus tindak pidana, yakni suap alih fungsi hutan Riau dan suap pembahasan RAPBD Riau.

"Nanti saya cek dulu ya, apakah informasi tersebut benar atau tidak," sebutnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun, baik di Jakarta maupun di Pekanbaru, Riau guna mengembangkan kasus yang menjerat Annas Maamun yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

(rdk/rtc/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKNasional
Komentar