Sekda Harap Kabupaten Meranti Pertahankan Opini WTP
Selasa, 31 Maret 2015 16:47 WIB
PEKANBARU - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Sekdakab. Drs. Iqaruddin, MSi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Pekanbaru.
Selanjutnya, BPK akan meneliti laporan keuangan tersebut untuk diberikan opini.
LKPD langsung diserahkan oleh Sekdakab. Iqaruddin yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widiyatmantoro, dikantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru, Senin (30/3) kemarin.
Dijelaskan Sekda, LKPD tersebut merupakan laporan wajib Pemda setiap tahunnya yang paling lambat diberikan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Usai penyerahan, ia berharap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Meranti dua tahun berturut-turut dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2014.
"Semoga kami dapat mempertahankan Opini WTP ketiga kalinya ditahun terakhir masa kepemimpinan Bupati Periode 2010-2015 ini," ucap Sekda.
Untuk mewujudkannya, Pemda Meranti akan terus berbenah memperbaikai administrasi keuangan dengan segera menindaklanjuti catatan BPK sehingga Opini WTP dapat kembali diraih.
Menyikapi hal itu, Kepala BPK RI Widiyatmantoro menjelaskan, pemeriksaan BPK ini bertujuan untuk menguji angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan secara materil untuk meyakini atas angka-angka yang disajikan tersebut.
"Pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari dan opini akan disampaikan kepada audite paling lama 60 hari sejak diserahkan laporan keuangan ini," ujarnya.
Sekedar informasi turut mendampingi Sekda saat penyerahan LKPD tersebut Kepala DPPKAD Kabupaten Meranti Bambang Supriyanto, Kepala Inspektorat Drs. Suhendri, MSi.
Setelah LKPD Diverifikasi kemudian BPK akan memberikan opini terhadap LKPD tersebut. Opini yang diberikan itu ada beberapa kategori yakni, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Disclamer.
Sekedar mengingatkan, terhadap LKPD Pemda Kabupaten Meranti, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan sudah diraih dalam dua tahun berturut-turut.
(adv/hum/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

