KPK Masih Enggan Komentari Korupsi di PMI Riau
Senin, 02 Februari 2015 16:35 WIB
JAKARTA - Pengembangan kasus dugaan sejumlah korupsi di Provinsi Riau yang melihatkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun terus didalami Komisi Pembentasan Korupsi (KPK).
Salah satunya adalah kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2015, selain itu juga ada dugaan adanya korupsi di PMI Riau.
Menanggai hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi, Senin (2/2/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dia mengaku, kalau penyelidikan kasus tersebut belum ada di KPK. "Tidak tahu kalau KPK melakukan penyelidikan atas kasus itu," kata Priharsa.
Dia mengatakan, pihak KPK saat ini fokus untuk kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 oleh Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun kepada DPRD Riau periode 2009-2014.
"Fokus KPK saat ini masih kasus dugaan pemberian janji atau sesuatu terhadap pembahasan RAPBD Riau tahun 2015 oleh tersangka AM," sebut Priharsa.
Sebelumnya, KPK juga membantah kalau telah menyelidiki kasus dugaan suap pembahasan APBD Riau tahun 2015 seperti dikuti dari riauterkinicom beberapa waktu lalu.
Namun, tiba-tiba saja KPK mengumumkan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau A Kirjouhari atas kasus RAPBD tersebut.
"Penetapan AM dan mantan anggota DPRD Riau AK sebagai tersangka hasil dari pengembangan kasus alih fungsi hutan di Riau," kata Priharsa beberapa waktu lalu.
(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

