Mamin Asal Malaysia Bebas Masuk ke Rokan Hilir
Senin, 02 Februari 2015 16:31 WIB
ROKAN HILIR - Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir merupakan salah satu lintas minuman asal Malaysia. Tak tanggung-tanggung, minuman ini juga dikirim ke Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Senin (2/2/15) pagi, minuman berbagai merk asal Malaysia di Pelabuhan Panipahan, dinaikkan ke ferry jurusan Tanjung Balai Asahan, disaksikan petugas dari Syahbandar setempat.
Petugas ini hanya melihat saja dan tidak meminta dokumen resmi, dan membiarkan buruh memuat minuman tersebut.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Alfian, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III/Syahbandar Panipahan, dia mengaku barang tersebut memakai dokumen.
"Setiap barang masuk ada dokumen resmi importir dari perusahaan yang ada di Indonesia. Kalau tak pakai dokumen, dinamakan barang illegal," jawabnya, melalui SMS.
Namun, kemudian, Alfian mementahkan kembali, dan mengaku pertanyaan tersebut tidak cocok ditanyakan kepada pihaknya, karena mereka hanya mengurus penumpang dan keselamatan penumpang, lalu menyuruh tanyakan kepada pihak Bea dan Cukai.
Ketika diminta no hp petugas bea cukai disana, Alfian mengaku tidak memilikinya, karena baru saja terjadi pergantian kepala posnya, dan menyarankan agar meminta langsung kepada kantor Bea dan Cukai di Bagansiapiapi.
Terpisah, Rafizal, Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdangan, Rokan Hilir dihubungi diruang kerjanya mengaku menyangkut perdagangan memang menjadi tanggung jawab Disperindag.
Namun, menyikapi kemungkinan maraknya penyeludupan di Panipahan, pihaknya bersama tim terpadu akan mengusahakan turun membongkar sindikat ini. "Nanti kita tangkap, kita musnahkan, termasuk barang-barang tak siap edar, itu barang kadaluarsa, dibawah penanganan Disperindag," tegasnya.
Kalau Syahbandar katanya menyangkut pengiriman barang, yang tanpa dokumen resmi, dan fungsinya pengamanan dilaut. "Tapi sampai di darat nanti, kita (Disperindag, red) kan, kalau dilaut mungkin pengontrolan tidak maksimal," ujarnya.
Darat maksud Rafizal, barang yang sudah beredar di sejumlah pasar di Panipahan serta warung-warung.
"Kita tetap akan melakukan pengawasan, di tahun ini, kita usahakan tahun ini, dipimpin langsing Pak Bupati nanti, dengan instansi terkait. Kita belum memantau langsung, sekarang ini, kita tahu sama tahu kondisi sekarang ini, dengan kondisi dana kita belum ada," imbuhnya.
Sementara itu, dari jawaban pihak syahbandar maupun Disperindag setempat, belum dapat disimpulkan, apakah minuman asal Malaysia itu, merupakan barang seludupan atau tidak.
(Jarmain)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Maritim
Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Miliki Kampus Jurusan Maritim
-
Maritim
Sukseskan Poros Maritim, Dumai Bakal Dapat Anggaran dari Pusat
-
Maritim
Politeknik Maritim Bengkalis Segera Terima Pendaftaran Mahasiswa Baru
-
Maritim
Diskanlut Rohil: Nelayan Miliki Armada Berteknologi Canggih di 2020
-
Politik
Lima Balon Kepala Daerah Ambil Formulir di DPC PDI Perjuangan
-
Lingkungan
DPRD Rohil Terima Pengaduan Masyarakat Bangko Bakti

