• Home
  • Nasional
  • Kabut Asap, Pilkada Serentak 9 Desember Bisa Ditunda

Kabut Asap, Pilkada Serentak 9 Desember Bisa Ditunda

Selasa, 27 Oktober 2015 17:56 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 di daerah yang terkena bencana kabut asap bisa saja ditunda apabila tebalnya asap membuat warga kesulitan untuk ke luar melakukan pemungutan suara.

Dan bila hal tersebut terjadi, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan tidak ada masalah, yang berarti pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut bisa saja ditunda.

"Tidak ada masalah itu, Palangkaraya, misalnya 9 Desember 2015 masih ketutup asap, seminggu (ditunda), asalkan bisa segera reda. Tapi tidak tunggu sampai tahun depan," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (27/10/15).

Tambahnya, kalau ada gunung meletus, gempa bumi, ada konflik sosial sehingga tak mungkin pilkada hari itu juga, bisa ditunda. Bisa saja, sehari atau dua hari dilakukan pencoblosan.

"Terkait perhitungan suara tersebut, bisa menggunakan batasan maksimum perhitungan hasil pilkada diplenokan di KPU Provinsi setempat. Jadi ada tahapan maksimum, bisa susulan," sebutnya.

Hingga saat ini, titik api masih belum padam di sejumlah daerah. Namun menjelang tanggal pemungutan suara 9 Desember 2015 masih ada rentang waktu selama lebih kurang satu bulan ke depan.

"Mudah-mudahan ada hujan. Ada gerakan dari pemerintah dan masyarakat untuk padamkan api. Kami masih optimis kalau nanti 9 Desember masih bisa berjalan (pemungutan suara)," katanya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar