Mendagri Wajibkan Seluruh Camat di Indonesia Diklat Pemerintahan
Rabu, 17 Februari 2016 09:05 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bakal mewajibkan pendidikan dan latihan (diklat) teknis pemerintahan bagi para camat. Sebab, berdasarakan data yang dihimpun ada sekitar 58 persen camat di Indonesia tak paham ilmu pemerintahan.
"PNS harus juga menguasai pengetahuan teknis pemerintahan," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (16/2/16) kemarin.
Dia menambahkan, pengetahuan teknis pemerintahan tidak bisa dibuktikan dengan ijazah di ploma atau sarjana ilmu pemerintahan. Bahkan dengan sertifikasi kepamongprajaan sekalipun. Camat katamya, merupakan perangkat dari bupati dan walikota.
Oleh karena itu lanjut politikus PDIP itu, tugasnya adalah melaksanakan pemerintahan umum di tingkat wilayah. Selain itu, camat juga berhak mendapatkan pelimpahan wewenang dari pemerintah daerah untuk urusan pelayanan publik.
"Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan," katanya.
Sebelumnya saat memberikan pengarahan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah melakukan perjanjian dengan para gubernur bahwa para camat di daerah masing-masing akan mengikuti diklat sedikitnya tiga bulan. Hal itu dimaksudkan agar pengetahuan pemerintahan para camat di Indonesia makin mumpuni.
"Seorang dokter gigi bisa jadi camat dan boleh saja. Tapi dia harus belajar 3 atau 6 bulan dulu pendidikan profesi. Nanti akan dipersiapkan diklatnya oleh IPDN, 58 persen (camat) dari 6 ribuan. Coba bayangin," sebutnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti Muhammad Adil Gegara Kemenkeu
-
Sosial
Prosesi Pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai Terbatas
-
Politik
Surat Terbuka Kegalauan ASN di Pilkada 2020
-
Nasional
Terapkan PSSB, Kemendagri Ingatkan Pemda Jamin Pasokan Logistik
-
Ekbis
Mendagri Sudah Tandatangani Revisi Perda Pajak Pertalite Provinsi Riau
-
Politik
Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Laporkan ASN Pemprov Riau ke Mendagri

