Hasil Sidak ke Rutan, Polres Dumai Temukan Narkoba dan Uang Tunai
Rabu, 17 Februari 2016 09:12 WIB
DUMAI - Berdasarkan Surat Perintah Dirjen Permasyarakatan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Kelas II B Dumai bekerja sama dengan Polres Dumai, Selasa (16/2) kemarin, melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar yang dihuni ratusan narapidana.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi dan kepala Rumah Tahanan kelas II B Muhammad Lukman menyasar barang - barang yang tidak diizinkan untuk dibawa dan berada didalam ruang hunian tahanan.
Pantauan dilapangan puluhan personil Polres Dumai melakukan pemeriksaan satu persatu blok tahanan yang ada di Rutan Kelas II B diperiksa, tahanan dari masing-masing kamar dikeluarkan dan dikumpulkan diluar kamar, dan sebelum keluar satu persatu diperiksa badan oleh petugas.
Seluruh sudut ruangan diperiksa tidak ada satupun barang yang luput dari pemeriksaan petugas Polres Dumai yang didampingi oleh petugas Lapas, dan satu persatu petugas menemukan barang- barang yang tidak diizinkan untuk ada didalam tahanan, senjata tajam, seperti gunting, pisau cuter, pisau kecil, tangkai sendok yang dijadikan senjata tajam.
Tidak hanya itu, di block tahanan Narkoba tepatnya dikamar 24, petugas menemukan beberapa paket narkotik jenis sabu yang disimpan dibawah tempat tidur, juga uang tunai sebesar Rp. 3.650.000. Sementara dikamar lain petugas menemukan uang tunai Rp. 15.000.000.
Diblock tahanan wanita, Petugas juga menemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu, dari total keseluruhan, puluhan telepon genggam berbagai merk dan jenis beserta chargernya juga disita petugas, hingga selesai kegiatan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, tidak ada kendala yang berarti.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai, Muhammad Lukman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Dirjen permasyarakatan.
"Kegiatan pemeriksaan ini Kita bekerja sama dengan Polres Dumai, dalam rangka menindak lanjuti surat perintah Dirjen Permasyarakatan dalam rangka menciptakan lingkungan Narapidana yang bersih dan sehat," ujarnya.
Kegiatan penggeledahan gabungan kedalam kamar dan hunian tahanan ini diharapkan bisa berjalan tertib dan bisa berjalan secara berkesinambungan, dan selanjutnya usai pemeriksaan kita akan melakukan kegiatan Sosialisasu Pencegahan Gangguan Kamtibmas serta bahay narkoba.
"Kemudian akab dilaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka menangkal aksi terorisme dan radikalisme kepada para Narapidan," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan pemeriksaan ruang tahanan bersama petugas Rutan Kelas II B Dumai, masih ada ditemukan barang-barang yang tidak diizinkan, selanjutnya akan dimusnahkan.
"Kita melaksanakan koordinasi dengan Rutan kelas II B Dumai, untuk melaksanakan penggeledahan 5 block dan 717 Narapidana," kata Kapolres Dumai.
Terima kasih Atas kerja sama yang baik, dari hasil kegiatan ini petugas gabungan menemukan gram sabu-sabu yang dibagi kedalam beberapa paket, uang belasan jutan rupiah serta ratusan hp, alat hisap, Bungkus sabu, ganja, dan sajam.
"Nanti akan kita kembangkan, untuk mencari tahu pemilik, sekali lagi terima kasih atas kerja sama nya, kita semua komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba," pungkas Kapolres Dumai.
Sementara itu usai pelaksanaan, tampak dua orang narapidana atas nama Joni dan Uncu Ali yang ditahan dengan kasus yang sama, digiring keluar Rutan untuk dibawa ke Mapolres Dumai guna penyidikan.
(rdk/xnc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

