Tunda Pelepasan Status Lahan,

Menhut Diduga Persulit Pembangunan di Riau

Jumat, 06 Juni 2014 18:27 WIB

JAKARTA - Lambatnya progres pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 126 kilometer dan jalan tembus Bagan Siapiapi 22 kilometer sejak beberapa tahun lalu, diduga gara-gara dipersulit Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. 

Kedua jalan itu hingga kini belum memperoleh pelepasan status lahan dari kawasan hutan. Sedangkan Ketua Tim terpadu rencana tata ruang dari Kementerian Kehutanan tahun 2012 lalu, sudah setuju dan ditandatangani oleh Sambas Basuni. 

Menurut PP Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, tak ada alasan bagi Menhut menahannya.

Tokoh Masyarakat Riau Bulyan Royan, mengaku sudah mendesak Gubernur Riau Anas Maamun untuk menolak menandatangani menjadi Ketua Tim Sukses koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta Rajasa sebelum Menhut menandatangani pembangunan dua jalan tersebut.

"Kami sudah bicara dengan masyarakat Riau dan mengingatkan Menhut agar hati-hati datang ke Riau. Penundaan pembangunan jalan tol itu dikhawatirkan akan menimbulkan masyarakat di sekitar jalan tersebut makin miskin," kata Bulyan Royan di Jakarta, Jumat (6/6/14).

Bulyan menyebutkan, sampai saat ini pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai belum juga memperoleh izin terhadap status lahan dari Menhut selama sembilan tahun. 

"Akibatnya, pembangunan infrastruktur tersendat, kesejahteraan masyarakat miskin di sekitar jalan itu sampai saat ini masih belum terangkat karena jalan belum bisa dibuat," ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi di jalan tembus Bagan Siapiapi-Dumai sepanjang 22 kilometer. Dikhawatirkan kawasan tersebut akan semakin terisolir dan miskin sebab untuk mencapai lokasi, aparatur Pemda Rohil maupun warga tidak bisa menggunakan kendaraan.

"Sebanyak 10 desa di Senaboy dengan penduduk kurang lebih 80 ribu akan semakin terisolir karena tidak ada jalan darat dan penduduknya mayoritas miskin. Masyarakat di 10 desa di Kecamatan Sinaboi sudah mulai resah dan marah karena permasalahan izin yang tak kunjung keluar," terangnya.

Mantan anggota Komisi V DPR dari Partai Bintang Reformasi itu mengatakan, jika permasalahan pembangunan dua jalan itu tak ada solusi, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di 10 desa kecamatan Sinaboi, Rohil. 

Bahkan sebutnya, bukan tidak mungkin akan terjadi tuntutan besar-besaran untuk pembangunan kedua jalan tersebut.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar