PGN Harusnya Jadi Leader Pengelolaan Gas Bumi
Hadi Pramono Sabtu, 06 Januari 2018 16:04 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdiri sejak 1965 lewat putusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1965.
PGN dibangun untuk mengelola gas bumi sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat, ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Pembentukan holding Minyak dan Gas Bumi (migas) dinilai akan mengebiri PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam mengelola gas bumi nasional.
Salah satu Insan PGN, Sri Budi Mayaningsih menuliskan surat terbukanya terkait holding migas yang akan segera dibentuk oleh pemerintah ini.
Sri dalam suratnya mengatakan, rencana pemerintah yang hendak membentuk holding migas seperti besutan Temasek, Singapura tak cocok jika harus diterapkan di dalam negeri.
Sebab, menurut Sri Indonesia mempunyai cadangan gas bumi nasional yang cukup banyak. Sedangkan dibandingkan dengan Temasek, Singapura, membutuhkan bantuan BUMN lain dalam menjalankan kebutuhan gas dalam negerinya.
"Selain itu, Singapura merupakan negara kecil dibandingkan dengan Indonesia yang merupakan gugusan pulau. Menurut pendapat saya, kondisi negara kita berbeda dengan Singapura, di mana Singapura tidak memiliki sendiri sumber pasokan gas bumi seperti negara kita, sedangkan kita memiliki sumber gas bumi yang melimpah," ujar Sri dalam surat terbukanya, Rabu (27/12).
Sri juga mengungkapkan, minyak dan gas adalah barang yang saling mensubtitusi. Pengembangan di bidang gas bumi tentunya akan mengurangi penggunaan minyak.
"Apabila barang yang selalu mensubtitusi ini berada di bawah naungan satu perusahaan, saya khawatir di dalam pengambilan keputusan strategic jika tidak ada indepedensi maka untuk pengembangan dua komoditas tersebut maka bisa menimbulkan diskriminasi," tambahnya.
Ia menilai, PGN memiliki peran yang penting dalam tata kelola gas nasional. Melihat hal ini, maka PGN memiliki tugas yang sangat besar yaitu membangun infrastruktur yang menghubungkan sumber gas bumi sampai ke rumah-rumah.
Sri menilai, PGN seharusnya diperkuat dan dibesarkan untuk dapat fokus berperan sebagai leader dalam pengelolaan gas bumi nasional demi membangun dan mewujudkan cita-cita nasional yaitu adanya energi yang berkeadilan dan terwujudnya kedaulatan dan kemandirian energi nasional.
(int/int)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Satgas Nataru 2021 PGN Jaga Pasokan Gas Bumi Aman Selama Nataru 2022
-
Ekbis
Didukung PHR-BRGM, Produk Unggulan 10 Desa di Rohil-Siak Masuki Pasar Digital
-
Ekbis
Operasi PHR di WK Rokan Meningkat, Peluang Ekonomi Riau Terangkat
-
Ekbis
Momentum Wujudkan Kemandirian Energi Lewat Blok Rokan
-
Ekbis
Temu Media SKK Migas dan PHR WK Rokan Hadirkan Dahlan Iskan
-
Ekbis
SKK Migas-Pertamina dan Polda Riau Teken Kerjasama Pengamanan WK Rokan

