Presiden Diminta Bantu Riau Dengan Cara Luar Biasa
Kamis, 13 Maret 2014 18:52 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Kerjasama Internasional, Kadin Provinsi Riau, Viator Butar Butar meminta Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono segera memberikan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa untuk mengatasi kabut asap di Riau.
"Cara-cara luar biasa ini diperlukan karena penanggulangan kabut asap di Riau dalam sebulan terakhir masih biasa-biasa saja, sedangkan pencemaran udara pada beberapa wilayah di Riau sudah berbahaya dengan ISPU bahkan jauh di atas 300, dan ini mengancam keselamatan manusia," kata Viator di Pekanbaru, Kamis.
Tanggapan tersebut disampaikannya setelah mengikuti perkembangan penanggulangan asap dalam sebulan terakhir yang terlihat belum maksimal baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kendati Gubernur Riau Annas Maamun sudah mengatakan kondisi darurat asap.
Bahkan, menurut Viator, BNPB sudah turun tangan, perusahaan tertentu sudah membantu dan hasilnya asap malah semakin tebal dan membahayakan, mengancam keselamatan manusia, mulai dari balita, hingga orang dewasa.
"Parahnya pengukuran ISPU oleh pihak berkompetensi menunjukkan bahwa pencemaran udara pada beberapa wilayah Riau sudah berbahaya dengan ISPU jauh diatas 300," katanya dan menekankan bahwa gubernur seyogyanya segera menetapkan Riau berada dalam kondisi darurat pencemaran udara.
Penetapan darurat itu, katanya lagi, sesuai amanat PP 41 tahun 1999 dan selanjutnya Gubernur Riau juga perlu mendesak pemerintah pusat segera menurunkan bantuan yang lebih serius dan lebih besar lagi.
Ia memandang bahwa mengatasi asap seperti sekarang tidak akan mungkin cukup dengan enam heli kopter dan 1 pesawat cassa oleh Posko Penanggulangan bencana Kabut Asap Riau.
"Kini sangat dibutuhkan peralatan dan tekhnologi yang lebih canggih dan lebih banyak dengan kapasitas angkut air yang lebih besar seperti pesawat berbadan besar," katanya.
Pemerintah Pusat, khususnya BNPB, katanya menekankan Kementrian Lingkungan Hidup dan Presiden SBY harus segera mengambil tindakan yang luar biasa (extra ordinary, red) karena masalah kabut asap sudah darurat termasuk untuk tindakan pengobatan korban ISPA penyediaan oksigen, masker dan mengungsikan penduduk yang terdampak bahaya kabut asap itu.
"Seharusnya Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera dan Kepala BLH Riau segera memberikan masukkan kepada Gubernur Riau Annas Maamun untuk segera menetapkan Riau berada dalam status darurat pencemaran udara," katanya.***(ant)
"Cara-cara luar biasa ini diperlukan karena penanggulangan kabut asap di Riau dalam sebulan terakhir masih biasa-biasa saja, sedangkan pencemaran udara pada beberapa wilayah di Riau sudah berbahaya dengan ISPU bahkan jauh di atas 300, dan ini mengancam keselamatan manusia," kata Viator di Pekanbaru, Kamis.
Tanggapan tersebut disampaikannya setelah mengikuti perkembangan penanggulangan asap dalam sebulan terakhir yang terlihat belum maksimal baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kendati Gubernur Riau Annas Maamun sudah mengatakan kondisi darurat asap.
Bahkan, menurut Viator, BNPB sudah turun tangan, perusahaan tertentu sudah membantu dan hasilnya asap malah semakin tebal dan membahayakan, mengancam keselamatan manusia, mulai dari balita, hingga orang dewasa.
"Parahnya pengukuran ISPU oleh pihak berkompetensi menunjukkan bahwa pencemaran udara pada beberapa wilayah Riau sudah berbahaya dengan ISPU jauh diatas 300," katanya dan menekankan bahwa gubernur seyogyanya segera menetapkan Riau berada dalam kondisi darurat pencemaran udara.
Penetapan darurat itu, katanya lagi, sesuai amanat PP 41 tahun 1999 dan selanjutnya Gubernur Riau juga perlu mendesak pemerintah pusat segera menurunkan bantuan yang lebih serius dan lebih besar lagi.
Ia memandang bahwa mengatasi asap seperti sekarang tidak akan mungkin cukup dengan enam heli kopter dan 1 pesawat cassa oleh Posko Penanggulangan bencana Kabut Asap Riau.
"Kini sangat dibutuhkan peralatan dan tekhnologi yang lebih canggih dan lebih banyak dengan kapasitas angkut air yang lebih besar seperti pesawat berbadan besar," katanya.
Pemerintah Pusat, khususnya BNPB, katanya menekankan Kementrian Lingkungan Hidup dan Presiden SBY harus segera mengambil tindakan yang luar biasa (extra ordinary, red) karena masalah kabut asap sudah darurat termasuk untuk tindakan pengobatan korban ISPA penyediaan oksigen, masker dan mengungsikan penduduk yang terdampak bahaya kabut asap itu.
"Seharusnya Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera dan Kepala BLH Riau segera memberikan masukkan kepada Gubernur Riau Annas Maamun untuk segera menetapkan Riau berada dalam status darurat pencemaran udara," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Dumai Gelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Kesehatan
Apical Group Gerak Cepat Tanggapi Stunting di Dumai
-
Sosial
Perayaan Hari Raya Nyepi 2024 Penuh Khidmat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Hari Gizi Nasional 2024, Apical Dumai Berikan Makanan Bergizi di SLB Wati Purnama