Rubah Data Kelulusan CPNS, Pemda Terancam Pidana
Jumat, 10 Januari 2014 13:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memantau pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) di masing-masing daerah.
Berhembus kabar, ada daerah yang sengaja mengubah hasil TKD karena khawatir didemo masyarakat lantaran paling banyak lulus adalah putra non daerah. Alhasil, putra daerah yang diberikan jatah kelulusan lebih banyak dibanding putra luar daerah.
"Dengan mengubah hasil TKD sama saja sudah melakukan pelanggaran. Apalagi pemerintah sudah berkali-kali menegaskan, keputusan Panselnas sudah final dan tidak bisa diubah-ubah lagi," tegas Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada media ini di kantornya, Kamis (9/1).
Bila masyarakat maupun pelamar mendapati ada daerah yang sudah mengumumkan namun hasilnya dicurigai dimainkan pemda, Herman meminta untuk tidak segan-segan melaporkan kepada KemenPAN-RB dan Ombudsman RI. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa. Bila ada pelanggaran, sanksinya disesuaikan peraturan perundang-undangan.
"Kalau pelanggaran administrasi sanksinya sesuai UU Pokok Kepegawaian. Bila sudah mengarah pada pelanggaran pidana, sudah menjadi ranah hukum dan polisi lah yang berhak mengurusnya," terangnya.
Rekaya hasil TKD, lanjut mantan pejabat di Kabupaten Sumedang ini, akan merugikan peserta maupun pemda sendiri. Sebab, kecurangan itu akan tetap ketahuan saat pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"BKN akan menggunakan dasar penetapan hasil TKD oleh Panselnas. Data ini akan dilihat apakah cocok dengan ketetapan kelulusan oleh pemda. Bila datanya tidak cocok dengan data Panselnas, maka BKN tidak akan memproses NIP-nya," tandasnya. (esy/jpnn)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

