• Home
  • Nasional
  • Saksi Sebut Lahan 140 Hektar di Kuansing Bukan Milik Gulat Saja

Suap Alih Fungsi Hutan Riau

Saksi Sebut Lahan 140 Hektar di Kuansing Bukan Milik Gulat Saja

Senin, 19 Januari 2015 19:05 WIB
JAKARTA : Selain menghadirkan saksi tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus suap alih fungsi hutan Riau untuk terdakwa Gulat Manurung, hari ini (19/1/15) persidangan juga menghadirkan dua saksi meringankan terdakwa 

Keduanya adalah rekannya sesama dosen di Fakutas Pertanian, Universitas Riau yaitu Muhammad Mardiansyah dan Rino Afreno yang merupakan sekretaris Apkasindo Riau.

Dalam keterangannya, M Mardiansyah mengatakan, lahan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kuansing, bukanlah milik Gulat saja. Akan tetapi, milik 10 orang, termasuk dirinya yang mempunya lahan seluas 2 hektar, sementara terdakwa memiliki seluas 60 hektar.

"Pemilik awal ada 12 orang, tapi ada yang melakukan jual beli antara sesama pemilik, jadi sampai saat ini pemiliknya tinggal 10 orang. Di antanya saya sendiri, terdakwa, Wardati, Muniati, Nur Baiti, Sabrina, Aslim, Rasat, dan Novia Aiko," papar Mardiansyah kepada penasehat hukum terdakwa di persidangan.

Saat ditanya Jaksa KPK asal mula lahan tersebut menjadi milik mereka, Mardiansyah menjelaskan, lahan tersebut dibeli dari seseorang sekitar tahun 2006, di mana kondisinya adalah semak belukar, walaupun ada juga pohon karet dan ditanami sawit di dalamnya.

"Kami membelinya sendiri-sendiri dengan cara kolektif dan surat jaul beli lahan dibuat dengan Akta Notaris, walaupun belum ada sertifikatnya," sebutnya.

Dia juga mengaku, kalau sebelum kejadian penangkapan itu, terdakwa Gulat Manurung tidak pernah membicarakan rencana revisi kawasan hutan di Riau ke Kemenhut, terutama lahan mereka yang ingin dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi area peruntukan lainnya (APL).

"Sebelum peristiwa penangkapan Pak Gulat, kami tidak pernah membicarakan soal revisi kawasan hutan itu, khususnya lahan yang kami miliki. Karena memang tidak ada masalah, walaupun masyarakat meminta pengelolaannya dari 140 hektar itu 15 persen untuk masyarakat setempat," jelasnya.

Sementara itu saksi lain Rino Afreno menyebutkan kalau hubungan Gulat dengan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dekat sekali. 

Setahu dia, Gulat dan Annas ke mana-mana sering bersama, seperti ke dokter, beli HP dan makan bersam-sama. Selama ini Gulat tidak pernah membicarakan lahan 140 hektar yang ada di Kuansing, untuk diajukan dalam revisi ke Kemenhut.

"Hubungan Pak Gulat dengan Pak Gubri memang sepengatahuan saya sangat dekat. Ke dokter bareng, beli HP bareng, dan makan bareng dan dekat sekali. Dan Beliau tidak pernah membicarakan masalah revisi itu dengan Apkasindo dan kepada saya," ungkapnya.

(jor/jor)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar