Status Facebook Berujung Empat Tahun Penjara
Jumat, 05 Desember 2014 18:04 WIB
KOPENHAGEN : Pengadilan Kopenhagen, Denmark, memvonis penjara empat tahun seorang penjual buku, Sam Mansour, karena dianggap telah mendukung dan menyebarkan ide terorisme melalui pernyataan di akun Facebook-nya.
Pengacara mansour mengatakan bahwa tulisan di akun Facebook kliennya, seperti salah satunya "kami teroris dan kami bangga" adalah bentuk kebebasan berbicara.
Seperti halnya kartunis Denmark yang menggambar Nabi Muhammad pada 2005, menyakiti hati banyak umat Muslim dan memicu kerusuhan di berbagai negara, namun oleh Denmark dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara.
"Saya hanya menggunakan hak sipil yang diberikan warga Denmark kepada saya," ujar Mansour dalam pernyataan pembelaannya. Pria keturunan Denmark-Maroko ini juga menambahkan bahwa ia tidak menyakiti siapapun.
Namun, pengadilan Kopenhagen menolak argumen tersebut dan memutuskan pada Kamis (4/12) bahwa Mansour secara langsung telah melakukan hasutan berisi ide-ide kekerasan dan terorisme.
Dibuktikan dengan pernyataan Mansour lainnya di Facebook, yaitu "jihad adalah kewajiban."
Selain itu, Mansour juga mengunggah foto editan salah satu kartunis yang menggambar sosok Muhammad dengan kepala terpenggal dalam sebuah toilet, dikelilingi oleh api dan darah.
Sebelumnya, Mansour pernah dipenjara selama tiga setengah tahun pada 2007 atas dakwaan yang sama.
Kasus keduanya ini membuat jaksa penuntut mempertimbangkan Mansour untuk dideportasi ke Maroko.
Mansour, 54, terlihat tenang duduk di persidangan, terkadang tersenyum ke arah pendukungnya di balik partisi kaca.
Mayoritas pendukung Mansour merupakan remaja dengan jenggot lebat. Mereka memeriksa telepon genggam mereka dan bercanda dengan petugas penjaga di pengadilan. Di antara pendukung Mansour, tampak enam orang perempuan dengan niqab hitam.
Ketika persidangan diistirahatkan, Mansour berbicara dengan pendukungnya dan salah satu di antara mereka terlihat menyalami Mansour melalui partisi kaca dan mengatakan, "hal yang baik akan datang kepadamu, Sam."
Kartun Muhammad pada 2005 yang dipublikasikan di berbagai surat kabar Denmark memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berbicara di negara tersebut.
Protes pun terjadi di beberapa negara Islam dan mengakibatkan setidaknya 50 orang tewas.
Bagi kebanyakan umat Muslim, setiap penggambaran Nabi Muhammad merupakan bentuk penghinaan besar.
(den/cnn)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

