• Home
  • Nasional
  • Zaini Ismail Diberhentikan dari Jabatan Sekda Riau

Zaini Ismail Diberhentikan dari Jabatan Sekda Riau

Selasa, 27 Oktober 2015 09:42 WIB
JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan kalau Zaini Ismail sudah diberhentikan Presiden dari Jabatan Sekdaprov Riau beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan permohonan dari Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dengan sejumlah pertimbangan.

Menurut Kapuspen dan Juru Bicara Kemendagri Dodi Riadmadji, pemberhentian Sekda Zaini Ismail sudah lama diajukan ke Kemendagri dan Presiden. Katanya, sambil menunggu Sekda defenitif, Gubernur Riau perlu mengangkat Pelaksana tugas (Plt) Sekda Riau.

"Memang Sekda Riau (Zaini Ismail) sudah diberhentikan Presiden beberapa waktu lalu," kata Dodi di Jakarta, Senin (26/10/15).

Oleh karena itu, katanya Gubernur Riau perlu mengangkat Plt Sekda untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Sekdaprov Zaini Ismail setelah diberhentikan Presiden.

"Sambil menunggu Sekda Riau terpilih, Gubernur mengangkat Plt Sekda setelah dapat persetujuan Mendagri," sebutnya.

Dia juga menjelaskan, untuk pengangkatan Plt Sekda, Gubernur Riau hanya perlu Surat Perintah Tugas. 

"Pelantikan Plt Sekda cukup dengan Surat Perintah Tugas, tidak dengan Keppres," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, hari ini Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah melantik M Hafiz sebagai Plt Sekda Riau menggantikan Zaini Ismail. 

Hingga saat ini belum ada penjelasan apa yang menyebabkan pergantian Sekdaprov Riau tersebut, tapi berdasarkan yang ada di lingkungan Pemprov Riau selama ini Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman tidak sejalan dengan Zaini Ismail.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Jokowi
Komentar