- Home
- Pendidikan
- Belasan Guru Bantu Provinsi Datangi Wagubri Andi Rahman
Minta Kejelasan Gaji,
Belasan Guru Bantu Provinsi Datangi Wagubri Andi Rahman
Rabu, 16 April 2014 17:13 WIB
PEKANBARU - Belasan Guru Bantu Provinsi mendatangi Gedung Daerah untuk menemui Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Para guru bantu tersebut meminta kejelasan gaji mereka yang selama 4 bulan belum dibayarkan.
"Kita datang kesini untuk menemui wakil Gubernur Riau, untuk meminta kejelasan gaji kita yang belum dibayarkan dari bulan januri hingga april," ujar Afrrizal koordinator para guru bantu provinsi, Rabu (16/4/2014).
Dia mengatakan ada sekitar 5 ribu lebih guru bantu yang belum menerima gaji tersebut yang biasanya lancar setiap bulan tanpa kendala. "Para guru ini banyak yang menderita karena mereka butuh untuk hidup dan keuangan," katanya.
Afrizal juga menambahkan banyak menerima laporan dari pada guru bantu yang lainnya bahwa akibat belum gajian, maka ada diantaranya yang memiliki utang. Selain itu dia juga mengatakan ada guru bantu yang diusir pemilik kontrakan dan sekarang terpaksa tinggal di rumah keluarga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, mengaku sedang melakukan proses administrasi keuangan terkait pembayaran gaji Guru Bantu (GB) yang sudah molor memasuki bulan keempat.
Jika proses berjalan lancar, pihak Biro Keuangan akan mentransfer kepada Kas Daerah Kabupaten/Kota untuk pembayaran bulan Januari-Juni.
Menurutnya mulai data, SK pembayaran dan Pergub sudah diteken Gubri H Annas Maamun pekan lalu. Memang pembayaran harus menunggu usulan dari seluruh Kepala Daerah terkait data melalui dinas terkait.
"Kita tunggu dalam realisasi segala proses administrasi keuangannya yang sedang berjalan. Yang jelas sudah disiapkan anggaran dari Januari-Juni untuk ditransfer ke Kasda masing-masing Kabupaten/Kota," jelasnya.
Lebih lanjut, ungkap Jonli pembayaran nantinya harus dibayarkan Januari-April dan kemudian bulan selanjutnya. Sementara sisa enam bulan selanjutnya akan diproses kemudian pada pertengahan 2014 nanti.
"Sebagai dana transfer, memang harus ada kelengkapan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sehingga tidak ada kendala pasca pencairan nantinya," lanjut Jonli.***(hrc-wil)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

