Pencabulan 6 Siswi Inhu

Kepsek SDN 026 Pematang Reba Siap Dipecat dari PNS

Kamis, 05 Maret 2015 18:29 WIB
RENGAT - Kasus pencabulan terhadap 6 siswi SDN 026 Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), disinyalir berusaha ditutupi pihak sekolah. Menyikapi hal itu Kepsek SDN 026 Pematang Reba Aimuddin, menyatakan siap dipecat dari PNS. 

Siap dipecatnya Aimudin ini disampaikannya di hadapan Bupati Inhu Yopi Arianto, dalam pertemuan antara orang tua murid dengan pihak SDN 026 Pematang Reba yang dihadiri Disdik Inhu dan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), di UPTD Disdik Inhu Pematang Reba Kamis (5/3/15). 

"Saya minta maaf kepada orangtua murid yang hadir saat ini, saya siap dipecat jadi pegawai negeri bila itu bisa membuat bapak tenang," tegasnya.‎ 

Dalam pertemuan itu, salah satu orang tua korban berinisial DR sambil menangis mengungkapkan kekesalan dirinya, karena tersangka AD alias SMD (28) pelaku pencabulan sempat dibebaskan.‎ 

"Saya curiga pihak sekolah menutup-nutupi kasus ini, kenapa pada saat dia ditahan sempat dibebaskan," tandasnya. 

Sementara itu Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat menyatakan bahwa kasus pencabulan ini merupakan kesalahan dari Disdik Inhu. Untuk pihaknya mengungkapkan rasa keprihatinannya atas peristiwa pencabulan itu.‎ 

"Saya minta maaf kepada orangtua, karena kasus ini kesalahan kami Dinas Pendidikan," ujarnya‎.

Menyikapi kasus pencabulan ini, Bupati Inhu Yopi Arianto meminta agar segera dilakukan rapat intern antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut dan menegaskan akan menempatkan satu atau dua orang Satpol PP untuk berjaga di sekolah.

"Ke depannya kita akan siapkan satu atau dua orang satpol PP berjaga di sekolah," jelasnya. 

(guh/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pendidikan
Komentar