- Home
- Pendidikan
- Terbentur Aturan, Pemko Dumai Belum Cairkan Beasiswa Mahasiswa
Terbentur Aturan, Pemko Dumai Belum Cairkan Beasiswa Mahasiswa
Rabu, 06 Januari 2016 18:01 WIB
DUMAI - Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Said Mustafa didampingi Asisten I, H.Dermawan dan Kepala Bagian ADM Kesra Setdako Dumai, H.Asnam menemui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam institut Agama Islam Taffaquh Fiddin Dumai diruang rapat kantor walikota Dumai, Rabu (6/1/16).
Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kota Dumai, Drs. H.Said Mustafa,MSi menjawab seluruh pertanyaan mahasiswa terkait anggaran Beasiswa yang tidak kunjung cair. Kata Sekda, belum dicairkannya dana beasiswa akibat ada perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Dana Beasiswa memang sudah kita anggarkan di APBD Dumai 2015 melalui Bagian ADM Kesra, namun kami belum berani mencairkannya karena ada perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Sekda.
Dijelaskan Sekda, Pemerintah Pusat saat ini telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Pertama atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dan ada lagi perubahan keduanya.
Atas perubahan UU tersebut sampai saat ini petunjuknya belum turun. Pemko Dumai belum menerima petunjuk pelaksanaan UU tersebut. Oleh karena itu Pemko Dumai belum berani mencairkan anggaran Bea siswa, tujuannya agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Dan dalam melaksanakan tugas, kami memakai prinsip kehati-hatian. "Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari karena jangan sampai kita mengembalikan dana akibat kesalahan ini," sebut Sekda.
Melalui kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana bea siswa seperti yang didugakan kepada Pemko Dumai oleh adik-adik Mahasiswa.
"Dana bea siswa yang telah kita anggarkan di APBD Dumai tidak disalahgunakan. Dana tersebut sampai saat ini masih ada di Khas Daerah. Bahkan saya sudah memperingatkan SKPD terkait untuk tidak mengotak atik anggaran tersebut," tegas Sekda.
"Saya meminta kepada adik-adik Mahasiswa agar memahami kondisi ini. Biarkan kami bekerja hingga menemukan solusi. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mencari solusi atas perubahan UU tersebut. Rekomendasi dari Inspektorat akan segera kita tindak lanjuti," janji Sekda.
Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam institut Agama Islam Taffaquh Fiddin melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Dumai, Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar Kota Dumai, Rabu (6/1).
Para Mahasiswa meminta klarifikasi dari Pemko Dumai terkait anggaran Bea siswa yang tidak kunjung di cairkan. Diruang rapat kantor Walikota, para mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan terkait dana bea siswa. Setelah mendapat penjelasan dari Sekda puluhan Mahasiswa lalu membubarkan diri.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
63 Mahasiswa Penerima Beasiswa Riau Dilatih Fotografi dan Videografi
-
Bengkalis
Pj Bupati Bengkalis Tandatangani Pengumuman Penyediaan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa
-
Pendidikan
Kementerian Kominfo Membukan Beasiswa Program S2 Tahun 2018
-
Pendidikan
RAPP dan Tanoto Foundation Sediakan Beasiswa untuk Putra Putri Pulau Padang ke Yogyakarta dan Bandung
-
Pendidikan
10 Cara Siasati Biaya Sekolah yang Makin Mahal
-
Pendidikan
80 Mahasiswa Dapat Beasiswa Pendidikan dari PT RAPP

