15 Desember Dibuka Seleksi Calon Anggota KPUD Pelalawan
Kamis, 12 Desember 2013 19:30 WIB
PELALAWAN - Bila tak ada aral melintang, tanggal 15 Desember sampai 19 Desember mendatang, panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, akan mulai membuka pendaftaran calon anggota penyelenggara pemilu periode 2014-2019.
Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan itu akan dibuka selama empat hari, terhitung mulai tanggal 15 Desember nanti.
"Ya, panitia seleksi calon anggota KPU periode 2014-2019 akan dibuka tanggal 15 Desember dan ditutup pada 19 Desember mendatang," terang Sekretaris KPUD Pelalawan, Drs Zulyadin, pada media ini, Kamis (12/12/2013).
Zulyadin mengatakan bahwa bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri menjadi anggota KPU maka segera mendaftarkan diri dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan.
"Kami berupaya melakukan penjaringan calon anggota KPU Pelalawan secara profesional, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga daerah ini untuk mengikuti seleksi," ujarnya.
Dalam proses pendaftaran calon anggota KPU itu, sambungnya, maka siapapun yang memenuhi persyaratan akan diikutkan dalam beberapa rangkaian seleksi, namun dalam penentuannya akan dilakukan seleksi ketat dan mengharapkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat mengenai kebaikan maupun keburukan calon.
"Jadi masukan masyarakat berupa informasi mengenai latar belakang calon dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari sangat diharapkan karena dapat membantu dalam menentukan calon terbaik untuk diusulkan ke KPU Riau," ujarnya.
Pasalnya, sambungnya, Komisioner KPU yang akan bertugas untuk masa bakti lima tahun ke depan memiliki peran yang besar dalam pelaksanakan pemilu legislatif dan Presiden pada 2014 yang bersih. Sehingga dengan begitu, dukungan masyarakat dalam menentukan calon terbaik sangat dibutuhkan.
"Melihat peran komisioner KPU ke depan sangat besar dan beban tugasnya cukup berat, perlu dilakukan penyeleksian secara ketat sehingga bisa menghasilkan komisioner yang benar-benar memiliki integritas tinggi, kompeten, dan terbebas dari kepentingan kelompok atau golongan tertentu," ujarnya.
Dikatakannya, beberapa syarat yang harus diikuti oleh masyarakat yang ingin menjadi anggota KPUD Pelalawan diantaranya WNI, saat mendaftar berusia minimal 30 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945 dan cita cita Proklamasi 45, serta mempunyai integritas, pribadi yang jujur dan adil.
"Selain itu, calon juga harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelengaraan pemilu, terutama jurusan politik, pemerintahan, hukum atau manajemen," bebernya.
Tak hanya itu, masih kata Zulyadin, calon juga harus berpendidikan minimal S1 untuk KPUD Provinsi, SMA sederajat untuk KPU Kabupaten. Selain itu calon juga berdomisili di wilayah Provinsi/Kabupaten yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP.
"Yang pasti mampu secara jasmani dan rohani atau tidak cacat tubuh tak tidak termasuk gangguan kesehatan yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari RS Pemerintah dan surat keterangan bebas narkoba, tidak pernah menjadi partai politik atau sekurang kurangnya 5 tahun telah mengundurkan diri pada saat mendaftar dengan bukti SK pemberhentian dari partai politik yang bersangkutan," terangnya.
Ditambahkannya, selain itu calon juga harus mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan hukum tetap dengan ancaman 5 tahun.
"Bersedia bekerja penuh waktu, tidak boleh bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan. Dan juga bersedia tidak menduduki jabatan pemerintahan, BUMD, BUMN dan tidak terikat dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.***(mus/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

