4 Incumbent Caleg Partai Golkar Kembali Duduk ke DPRD Riau
Senin, 28 April 2014 16:45 WIB
PEKANBARU - Dari 55 incumbent yang maju lagi pada Pileg lalu, hanya 14 di antaranya yang berhasil kembali ke kursinya untuk periode 5 tahun ke depan.
Golkar menjadi partai terbanyak yang berhasil mendudukkan lagi incumbentnya, yaitu empat orang. Dari 55 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, hanya 14 orang yang berhasil duduk kembali menjadi anggota DPRD Riau periode 2014-2019.
Dari 14 orang tersebut, Partai Golkar berhasil menempatkan kembali empat kadernya di DPRD Riau. Keempat orang tersebut yakni, Suparman (anggota Komisi A), Supriati (anggota Komisi C), Masnur dan Sumiyanti (anggota Komisi D).
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) berhasil menempatkan tiga kadernya. Ketiganya yakni, Almainis (wakil ketua DPRD Riau), Zukri (anggota Komisi C) dan James Pasaribu (anggota Komisi A).
Kemudian disusul Partai Amanat Nasional (PAN) yang menempatkan dua orang kadernya, yakni, Hazmi Setiadi (wakil ketua DPRD Riau) dan Bagus Santoso (ketua Komisi D).
Untuk selanjutnya, Partai Demokrat satu orang yakni, Noviwaldy Jusman (wakil ketua DPRD Riau). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu orang yakni, Mansyur (anggota Komisi B DPRD Riau).
Seterusnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) satu orang yakni, Tengku Nazlah Khairati (sekretaris Komisi B). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu orang yakni, Abdul Wahid (wakil ketua Komisi C) serta Lampita (anggota komisi B yang dulunya PPRN, sekarang mewakili Partai Gerindra). ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

