APBD 2014 Kota Pekanbaru Capai Rp2,79 Triliun
Minggu, 23 Februari 2014 11:53 WIB
PEKANBARU - Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru 2014 Rp2,792 Triliun. Angka ini disepakati berdasarkan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama pengikatan dana anggaran kegiatan tahun jamak di laksanakan di Pondok Khas Melayu, Simpang Tiga, Jumat (21/2) malam.
Penandatanganan KUA PPAS ini dilakukan langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, dan juga empat pimpinan DPRD, Ketua Desmianto, dan tiga wakil Ketua dewan, Syahril, Dian Sukheri dan Sondia Warman.
Diharapkan setelah penandatanganan ini pembahasan bisa segera dilakukan agar bisa selesai tepat pada waktu yang ditentukan Jumat (28/2) mendatang.
Hadir juga dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Syukri Harto, Asisten I M Noer MBS, Asisten II Dorman Djohan,anggota DPRD Kota, dan juga unsur Muspida Kota Pekanbaru.
Disebutkan Wali Kota Pekanbaru, penandatanganan KUA PPAS RAPBD ini merupakan harapan banyak kalangan termasuk eksekutif dan legislatif.
Tentunya untuk menunjang perekonomian masyarakat kota Pekanbaru, dan melancarkan kegiatan wajib Pemko, yang saat ini mengalami masalah, seperti gaji tenaga harian lepas (THL), operasional kendaraan angkutan sampah dan lainnya.
Pembahasan ini tergolong lambat, seharusnya Januari 2014 kemarin. Dan untuk RAPBD 2014 ini mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya Rp2,4 triliun.
Mewakili Ketua DPRD Desmianto yang datang terlambat di tempat acara karena alasan lain, maka Wakil ketua DPRD Syahril dengan tegas menyebutkan, pihaknya tidak ada niat untuk memperlambat pembahasan RAPBD 2014.
Namun semua dikatakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, melalui tahapan-tahapan yang benar. “Yang jelas setelah penandatangan KUA-PPAS ini kita berharap bisa segera tuntas membahasnya dan menuntaskannya,” harap Syahril.
Firdaus MT menyatakan bahwa kegiatan KUA-PPAS ini sudah terlaksana. Kegiatan ini juga disampaikannya sebagai revisi KUA-PPAS sebelumnya, dan juga kesepakatan penganggaran tahun jamak.
Tidak hanya itu Wako juga berharap agar pembahasan ini selesai tepat pada waktu yang sudah di sepakati antara eksekutif dengan legislatif. “Insyaallah bisa selesai pada Jumat (28/2) malam mendatang, dengan plafon Rp2,792 triliun. Meningkat dari tahun sebelumnya dan penambahan ini ada dari PAD, dan juga dana bagi hasil,” ungkapnya.
Wako juga berharap, agar tim TAPD dan Banggar DPRD untuk dapat lebih intensif dalam membahasnya. Selain itu, diminta juga jangan lagi terjadi mis komunikasi yang dapat menghambat dan mengganggu jadwal pembahasan.
"Mudah-mudahan Senin nanti penyampaian Nota dari Eksekutif ke Legislatif, dan segera kiranya ketok palu," harap Wako.***(rpc/dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

