Proses PAW Andi Rachman di DPR Sudah Dipersiapkan
Minggu, 23 Februari 2014 11:51 WIB
PEKANBARU - Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Arsyadjuliandi Rachman di DPR RI sedang dipersiapkan. Arsyadjuliandi Rachman yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau digantikan oleh Drg Rini Rahmadhani.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Riau Ruspan Aman, Sabtu (22/2) mengatakan saat ini proses untuk pelantikan Drg Rini sedang dipersiapkan di Jakarta.
"Tentunya kami juga tidak ingin suara Golkar kurang di DPR RI, jadi menurut DPP, pelantikan harus segera dilaksanakan dan waktunya masih cukup untuk itu," kata Ruspan Aman.
Diketahui Drg Rini Rahmadhani siap menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI menggantikan Andy Rachman.
Diketahui berdasarkan Undang-undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, pelantikan anggota DPR PAW harus dipenuhi selambat-lambatnya 6 bulan menjelang pelantikan anggota DPR periode 2014-2019. Berarti pelantikan harus terlakssana sebelum 1 Oktober mendatang.
Drg Rini merupakan kader Golkar perempuan kelahiran Pekanbaru, 22 Juni 1982 lalu. Dalam Pileg 2009 lalu, Rini memperoleh suara sebanyak 40.525 suara atau kedua terbanyak di bawah Andi Rachman yang meraih dukungan 54.611 suara.
Di bawah Rini, berurut suara terbanyak diraih oleh artis Jeremy Thomas dengan 24.973 suara dan aktivis KPPG Siti Herawati Tarigan dengan 8.156 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) I Riau.
Sementara ditempat berbeda, Ketua KPU Provinsi Riau Dr Nurhamin mengatakan semua proses sudah dilaksanakan sebelum dirinya menjabat di KPU Riau.
Berita acara dan berkas rekapitulasi suara untuk Drg Rini sudah sampai ke KPU RI sehingga tidak ada laggi proses yang dilakukan di KPU Riau. "Prosesnya sudah dipusat, jadi tidak ada lagi peran KPU Provinsi Riau," kata Nurhamin.***(rpc/dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

