• Home
  • Politik
  • APK Dirusak OTK, Tim Aksi Nurani Lapor KPU dan Panwaslu Dumai

APK Dirusak OTK, Tim Aksi Nurani Lapor KPU dan Panwaslu Dumai

Jumat, 25 September 2015 08:51 WIB
DUMAI - Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Dumai kembali terjadi. Kali ini yang jadi sasaran adalah APK milik pasangan Abdul Kasim-Nuraini. Tim pasangan nomor urut 4 ini kaget ketika melihat APK terserbut sengaja dirusak dengan pisau.



Informasi yang diterima, ada tiga titik perusakan APK. Pertama di pertigaan Jalan Bintan, tak jauh dari Pasar Lepin Lama. Spanduk dengan gambar pasangan Abdul Kasim-Nuraini disayat, begitu juga empat calon lainnya. Yakni Muhammad Ikhsan-Yanti Komalasari, Zulkifli AS-Eko Suharjo, Amris-Sakti dan Agus Widayat-Maman Sufriadi.



Kedua, kerusakan ditemukan pada spanduk pasangan Abdul Kasim- Nuraini di Jalan Janur Kuning. Posisinya tidak jauh dari Simpang Jalan Kesuma.



Ketiga, tim mendapat laporan, ada APK pasangan nomor urut 4 ini dirobek dan menganga. "Kami sudah laporkan hal ini kepada KPU Dumai dan Panwaslu Dumai," ujar Sekretaris Tim Koalisi Aksi Nurani, Rizal Husein kepada sejumlah awak media, Kamis (24/9/15).



Rizal mengaku pihaknya sangat menyayangkan adanya perusakan tersebut. Maka untuk sementara, spanduk yang rusak akan diperbaiki. Sebab kondisinya masih mungkin diberi perekat.



Rizal juga mengimbau agar semua pendukung atau relawan bisa menahan diri. Jangan sampai terprovokasi. Apalagi terpancing emosi, sehingga melakukan hal yang tidak diinginkan.



"Kita mesti menerapkan politik santun. Kita percaya semua yang maju dalam Pilkada kali ini adalah putra terbaik Dumai," terangnya.



Sementara Ketua KPU Dumai, Darwis mengaku sudah menerima laporan perihal adanya APK, yang sengaja dirusak. Awalnya KPU Dumai mendapat informasi dari Panwaslu Dumai. Kemudian melakukan peninjauan ke lokasi kejadian bersama Tim dari Polres Dumai.



Secara keseluruhan, KPU Dumai sudah menerima 15 laporan terkait perusakan APK dan Bahan Kampanye. Perusakan terjadi pada 15 tidik berbeda. Aksi perusakan terjadi sejak pemasangan APK oleh Pihak KPU Dumai pada 14 September 2015.



"Aksi perusakan ini belum diketahui siapa dalangnya. Kebanyakan dilakukan orang tidak dikenal," ujar Darwis.



Terkait adanya kerusakan APK, untuk saat ini KPU Dumai bakal melakukan perbaikan terhadap APK yang mengalami rusak ringan. Sedangkan untuk rusak berat atau hilang, rencananya akan dilakukan penggantian. Namun hal ini masih menanti arahan dari KPU Provinsi Riau.



"Sebenarnya, bisa saja calon melakukan penggantian. Tapi dengan sepengetahuan KPU Dumai. Biaya ditanggung pasangan calon," terang Darwis.



Lebih lanjut, Darwis berharap agar masyarakat menjaga APK tersebut. Jangan sampai ada oknum merusak APK yang sudah dipasang. Bila nanti terbukti merusak, pelaku perusakan akan berhadapan dengan hukum.



"Mereka yang merusak aset milik negara bisa saja terancam pidana. Jadi marilah kita jaga bersama," ujar Darwis.



Terpisah, Ketua Panwaslu Dumai, Yossi Rinaldi menyebut bahwa perusakan spanduk itu akan ditangani oleh pihak Kepolisian Dumai. Namun Panwaslu Dumai sudah melakukan peninjauan ke lokasi bersama kepolisian.



"Perusakan itu masuk dalam perusakan aset negara. Jadi pasangan calon bisa langsung melalporkannya kepada pihak kepolisian," ujar Yossi.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPUPanwaslu
Komentar