6 Terpidana Suap PON Belum di-PAW,

BK Kecewa Sikap Pimpinan DPRD Riau

Senin, 23 September 2013 14:13 WIB

PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Badan Kehormatan mengkritik lambatnya pimpinan DPRD Riau terkati proses PAW 6 terpidana suap PON. Jika sampai akhir Oktober tak tuntas, maka tidak bisa dilakukan PAW.

Tidak hanya itu saja, (BK) DPRD Riau heran dengan sikap pimpinan DPRD Riau yang belum menyurati fraksi para anggota DPRD Riau yang sudah menjadi terpidana korupsi PON Riau. 

Berdasarkan mekanisme atau prosedur pengajuan PAW sendiri, pimpinan menyurati fraksi, fraksi menyampaikan hal ini ke partainya, kemudian partai akan mengirimkan surat permintaan PAW ke DPRD Riau. 

“Itulah yang kita herankan, padahal kita sudah mendesak pimpinan untuk segera melakukan ini,” kata A Kirjuhari, Anggota BK DPRD Riau kepada riauterkinicom di ruang Komisi C DPRD Riau, Senin (23/09/13). 

Jika hal ini tidak dilakukan segera, maka sesuai dengan UU pemilihan legislatif, partai dilarang untuk mengajukan PAW, enam bulan sebelum pemilihan legislatif dilaksanakan. 

“Maksimal sampai akhir Oktober ini partai harus segera melakukan itu. Jika tidak dilakukan, maka terhitung awal November nanti, partai tidak bisa lagi mengajukan PAW,” jelasnya. 

Untuk itu, politisi PAN ini berharap agar partai para terpidana untuk segera melakukan hal ini. Jika tidak, maka hal ini bisa merugikan partainya di DPRD Riau. 

“Kita kembalikan ke masing-masing partai, kalau dia menganggap itu kerugian, maka segeralah kirimkan surat PAW tu,” tutup anggota Komisi C DPRD Riau ini. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar