BKD Riau Jamin Penempatan Pegawai tak Asal Letak
Jumat, 28 Februari 2014 16:12 WIB
PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau masih mempelajari rencana merasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dulu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikan dengan jabatannya. Ke depan, penempatan pegawai fungsional, tidak lagi asal letak.
Menurut Kepala BKD Riau Surya Maulana, rasionalisasi tersebut, sudah ditegaskan dalam undang-undang ASN yang sudah ditetapkan Kemenpan-RB. Jika rasionalisasi sudah selesai dilakukan, BKD akan segera meninjaunya kembali.
"Kita masih mempelajari dalam rangka memenuhi ini. Bisa saja dirasionalisasi, misalnya perawat tak tepat penempatannya, atau guru," kata Surya, Jumat (28/2/14).
Surya mencontohkan, jika ada fungsional perawat tapi bekerja bukan dibidangnya, tidak bisa lagi naik pangkat. Begitu juga guru, tapi dia bukan guru pangkatnya tak bisa dinaikan.
Salah satu sasaran dalam ketentuan ASN lainnya, akan menghitung kemampuan seorang ASN, termasuk taget yang sudah dicapai dalam pertahun.
Lebih lanjut, terkait dengan nasib tenaga honorer Kategori Dua (K2), Surya mengaku belum tahu karena belum ada kebijakan resmi dari Kemenpan-RB. Namun begitu, dia mengisyaratkan jika nantinya dialihkan menjadi pegawai kontrak, Pemprov tentunya akan segera menindaklanjutinya.
"Tekhnisnya belum tahu, kita juga memperjelas soal tenaga honorer K2 yg tak lulus. Dengan ketentuan itu, bisa menampung mereka nantinya," terangnya.
Sebelumnya, terkait formasi ASN 2014 dari Provinsi Riau, menurut Sekdaprov Zaini Ismail sedang disusun. Selain itu, abupaten/kota juga sedang menyusun berapa formasi yang diperlukan. "Kita lagi susun formasinya ya," kata Zaini usai menghadiri acara Kemenpan-RB di Jakarta kemarin.***(mok)
Menurut Kepala BKD Riau Surya Maulana, rasionalisasi tersebut, sudah ditegaskan dalam undang-undang ASN yang sudah ditetapkan Kemenpan-RB. Jika rasionalisasi sudah selesai dilakukan, BKD akan segera meninjaunya kembali.
"Kita masih mempelajari dalam rangka memenuhi ini. Bisa saja dirasionalisasi, misalnya perawat tak tepat penempatannya, atau guru," kata Surya, Jumat (28/2/14).
Surya mencontohkan, jika ada fungsional perawat tapi bekerja bukan dibidangnya, tidak bisa lagi naik pangkat. Begitu juga guru, tapi dia bukan guru pangkatnya tak bisa dinaikan.
Salah satu sasaran dalam ketentuan ASN lainnya, akan menghitung kemampuan seorang ASN, termasuk taget yang sudah dicapai dalam pertahun.
Lebih lanjut, terkait dengan nasib tenaga honorer Kategori Dua (K2), Surya mengaku belum tahu karena belum ada kebijakan resmi dari Kemenpan-RB. Namun begitu, dia mengisyaratkan jika nantinya dialihkan menjadi pegawai kontrak, Pemprov tentunya akan segera menindaklanjutinya.
"Tekhnisnya belum tahu, kita juga memperjelas soal tenaga honorer K2 yg tak lulus. Dengan ketentuan itu, bisa menampung mereka nantinya," terangnya.
Sebelumnya, terkait formasi ASN 2014 dari Provinsi Riau, menurut Sekdaprov Zaini Ismail sedang disusun. Selain itu, abupaten/kota juga sedang menyusun berapa formasi yang diperlukan. "Kita lagi susun formasinya ya," kata Zaini usai menghadiri acara Kemenpan-RB di Jakarta kemarin.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

