APBD Belum Cair,
Bagaimana BPMPD Riau Danai Pertemuan Seluruh Kades
Senin, 17 Maret 2014 15:52 WIB
PEKANBARU - Anggaran pengumpulan seluruh kepala desa se-Riau yang dilaksanakan Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu, dipertanyakan.
“Dari mana pula anggaran kegiatan itu, sementara APBD kita belum bisa dicairkan sepenuhnya,” kata Zukri, Anggota Komisi C DPRD Riau kepada wartawan, Senin (17/03/14).
Menurutnya, permasalahan APBD Murni tahun 2014 harus segera diselesaikan dan pemerintah Provinsi Riau jangan mempolitisasi anggaran, termasuk melakukan kegiatan pengumpulan kepala desa se-Riau.
“Memang program beliau bagus dan itu kita dukung, tapi anggaran untuk mengumpulkan itu dari mana. Program SKPD yang lain ngak jalan, koq BPMPD bisa jalan,” ungkapnya.
Untuk itu, Mendagri diharapkan segera mengeluarkan keputusannya. Bila perlu sebutnya, presiden mengeluarkan keputusannya untuk mengatasi masalah pencairan APBD Murni ini.
“Kalau bertemu dengan Mendagri, maka akan memakan waktu saja. Mendagri kan sudah tahu masalah ini, buat aja langsung surat keputusan, bisa jadi dalam bentuk Permendagri atau kalau perlu, presiden mengelurkan Keppres- nya,” sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan Bagus Santoso, Ketua Komisi D DPRD Riau. Menurutnya, ada ketidakadilan pemerintah Provinsi Riau dalam pencairan APBD Murni ini.
“Kalau salah satu SKPD bisa cair, maka semua SKPD bisa cair juga dong, tidak boleh tidak adil, mesti adillah,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

