• Home
  • Politik
  • Bamus DPRD Meranti Agendakan Pengesahan APBD-P 2015

Bamus DPRD Meranti Agendakan Pengesahan APBD-P 2015

Minggu, 06 September 2015 17:03 WIB
MERANTI - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2015 tanggal 16 September mendatang.

Agenda DPRD Kepulauan Meranti itu, tertuang dalam lampiran Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti Nomor 09/Kpts/IX/2015 yang diterima redaksi merantionline.com. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bamus yang juga Ketua DPRD, Fauzi Hasan dan Wakil Ketua, Muzamil.

Sebagaimana keputusan Bamus itu, tahapan untuk disahkannya Ranperda APBD Perubahan 2015 telah dilakukan sejak Rabu 2 September 2015 lalu, dimana DPRD Kepulauan Meranti telah memulai pembahasan KUA-PPAS untuk RAPBD Perubahan 2015.

Tahap pembahasan KUA-PPAS itu dilakukan selama tiga hari, yakni pada tanggal 2 sampai 4 September lalu, kemudian DPRD Kepulauan Meranti akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2015 pada tanggal 7 September 2015 ini.

Terhadap Nota Keuangan APBD-P Tahun 2015 itu, DPRD lalu menggelar Rapat Paripurna tentang Pendangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2015 pada tanggal 8 September, dan Paripurna jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tanggal 9 September.

Selanjutnya, pada tanggal 10 dan 11 September agenda Rapat Dewan menyangkut RAPBD Perubahan 2015 dilakukan di tingkat Komisi, setelah itu dilanjutkan Rapat pembahasan RAPBD Perubahan di tingkat Badan Anggaran pada tanggal 14 dan 15 September, untuk disahkan dalam Rapat Paripurna tanggal 16 September 2015. 

Agenda Kunjungan Kerja Komisi DPRD Meranti

Masing-masing Komisi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Kecamatan di daerah ini. Jadwal kunjungan kerja itu dimulai tanggal 21 September sampai 1 Oktober 2015.

Sebagaimana keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti Nomor 09/Kpts/IX/2015 tanggal 2 September lalu, kunjungan kerja pada tanggal 21 dan 22 September dilakukan Komisi A ke Kecamatan Tebingtinggi Timur, Komisi B ke Desa Sonde Rangsang Pesisir dan Komisi C ke Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Setelah libur Hari Raya Idul Adha, kegiatan kunjungan kerja dilanjutkan pada tanggal 28 dan tanggal 29 September 2015, dimana Komisi A DPRD mengunjungi Kecamatan Tebingtinggi Barat, Komisi B kunjungi Desa Sungaitohor, Tebingtinggi Timur dan Komisi C ke Kecamatan Pulau Merbau.

Selanjutnya pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 2015, agenda kunjungan kerja Komisi DPRD Kepulauan Meranti dilakukan di dua Kecamatan, yakni Komisi B mengunjungi Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Komisi C mengunjungi Kecamatan Merbau. 

(rdk/moc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar