• Home
  • Politik
  • Banggar DPRD Pelalawan Isyaratkan Hanya Setuju Proyek

Banggar DPRD Pelalawan Isyaratkan Hanya Setuju Proyek

Senin, 16 Desember 2013 13:51 WIB

PELALAWAN - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRP Pelalawan H Husni Tamrin, SH secara tegas mengharamkan menyetujui anggaran multy years untuk pembangunan Kantor. Namun demikian untuk pembangun jalan dan program-program kerakyatan yang diusung bupati sangat mendukungnya.

"Kalau untuk pembangunan kantor pada multi years kita haramkan menyetujuinya. Namun program yang diusung pak bupati seperti pembangunan jalan, atau pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kerakyatan sangat kita dukung," terang Husni Tamrin kepada riauterkini, Senin (16/12/13).

Kata Tamrin, setidaknya ada tiga kantor yang di usulkan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan yang ditolak telak. Namun secara rinci dia tidak menyebutkan."Intinya, kantor yang ada sekarang ini masih layak untuk ditempatkan, ada beberapa kantor saja yang mesti direhab dan cukup melalui dana reguler saja," papar Tamrin yang juga merupakan calon legistif dari Partai Gerindra untuk Provinsi Riau.

Terlebih lagi imbuhnya pembangunan kantor ini tidak prorakyat dan tidak menyentuh ekonomi masyarakat."Jadi untuk apa dibangun gedung baru yang tidak bersentuhan kepada hajat hidup masyarakat," tegasnya.

Namun program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, papar Tamrin sangat didukung. Misalnya pembangunan, jalan. "Kalau misalnya untuk pembangunan jalan wajib hukumnya di setujui, ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, anggota Banggar Nazzarudin Arnazh menambahkan bahwa anggaran multy year ini tidak mengganggu proyek reguler."Dengan adanya, proyek multi year tersebut, kita berharap tidak menganggu kegiatan, reguler," jelas Nazzar terpisah.

Untuk proyek multi year ini, sebut Nazzar Banggar sudah memangkas anggaran yang di usul Pemkab Pelalawan sekitar 25 persen. "Iya kita sudah, membahas intensif terhadap proyek multi year. Setidaknya 25 persen yang kita pangkas," paparnya.

Pada usulan tersebut jelas politisi dari PAN ini, tidak mengusulkan, multi year terhadap rehap rumah dinas Bupati Pelalawan dengan pagu Rp 10 milyar. "Kita tidak mengabulkan proyek multi year, rehab rumah dinas Rp 10 milyar," tandasnya.

Usai kopi morning dengan seluruh Satker, Bupati Pelalawan HM Harris yang sempat diwawancarai riauterkini mengatakan setidaknya ada empat item proyek multi year yang ditunda. Ke-empat proyek tersebut antara lain, pembangunan jalan Simpang Langgam, pembangunan jalan Lingkar Krinci Timur, pembangunan jalan lintas Bono untuk simpang Fajar dan pembangunan kantor dinas kehutanan.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar