• Home
  • Hukrim
  • Dapatkan Proyek PL, Kontraktor Diisukan Bayar Upeti ke Dinas PU Bengkalis

Dapatkan Proyek PL, Kontraktor Diisukan Bayar Upeti ke Dinas PU Bengkalis

Senin, 16 Desember 2013 13:47 WIB

BENGKALIS - Beredar kabar adanya dugaan uang setoran dilakukan puluhan kontraktor untuk mendapatkan proyek penunjukan langsung (PL) yang melibatkan staf pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, dibantah Kepala Dinas PU Mohd. Nasir melalui Sekretaris Tarmizi.

Pihak PU sendiri sudah mengkonfirmasi langsung kepada staf-staf yang disebut-sebut sebagai oknum pengumpul setoran proyek PL itu.

"Saya sudah cross cek langsung kepada nama-nama staf di dinas PU yang disebut-sebut mengutip setoran kepada kontraktor. Yang bersangkutan membantah keras dan bersedia melakukan klarifikasi soal tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Kebetulan ada seorang staf yang disebut diduga terlibat sedang berada di Pekanbaru dan siap ke Bengkalis melakukan klarifikasi," bantah Tarmizi kepada sejumlah wartawan, Senin (16/12/13).

Dijelaskan lagi oleh Tarmizi bahwa perbuatan tersebut dilakukan oknum diluar dinas, karena pendistribusian paket PL adalah wewenang dinas kepada rekanan yang memenuhi klasifikasi dan administrasi. Selama ini disebutnya pendistribusian paket PL tidak ada masalah, dan kalau memang perbuatan itu dilakukan mengatasnamakan dinas sangat tidak benar.

"Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum persoalan ini. Kalau memang ada rekanan yang ditipu silahkan saja melapor kepada penegak hukum, karena dalam konteks uang setoran itu diluar wewenang PU, karena dilakukan oknum diluar dinas," katanya lagi.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang rekanan di Bengkalis Narno SE menilai kalau munculnya uang setoran tersebut akibat kelalaian dinas PU sendiri. Alasannya, paket PL yang berjumlah 200-an itu dibagikan pada akhir tahun anggaran, padahal pertengahan tahun sudah bisa dibagi ke rekanan yang memenuhi syarat serta tidak ada unsur KKN. Proses pendistribusian paket PL terlalu lama sehingga rentang waktu yang menjadi pemicu munculnya oknum yang memanfaatkan situasi.

"Coba paket PL itu dibagi pertengahan tahun karena anggarannya masuk dalam APBD murni bukan perubahan. Akibatnya rentang waktu tadi memicu polemik, karena setiap tahun masalah PL ini selalu menjadi sorotan di dinas PU. Indikasinya soal setoran paket PL di dinas PU diduga juga sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Nah, bagi teman-teman kontraktor yang merasa dirugikan itu sebaiknya melaporkan duggan ini ke aparat hukum," kata Narno, yang juga Wakil Ketua Kadin Bengkalis itu.***(dik) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar