Berhalangan Tetap, Walikota Dumai Bisa Diberhentikan
Kamis, 06 November 2014 17:00 WIB
Istimewa
DUMAI : Walikota Dumai Khairul Anwar sudah beberapa bulan tak mampu melaksanakan tugas karena diderita penyakit sroke. Sesuai aturan, maka kepala daerah yang berhalangan tetap dapat diusulkan penggantiannya atau penonaktifannya.
"Aturannya memang sudah jelas, kalau kepala daerah berhalangan tetap karena sakit atau meninggal, maka dapat diusulkan penggantiannya kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Ahmad Rasyid, mantan Ketua KPU Dumai, ketika dikonfirmasi, kemarin.
Bagaimana dengan kondisi Wali Kota Dumai Khairul Anwar saat ini yang sudah tak maksimal lagi menjalankan tugas? Rasyid menegaskan, "Ya, itu tergantung respon dari elemen masyarakat dan DPRD Kota Dumai."
Menurutnya, jika masyarakat merasa kondisi Wako Dumai Khairul Anwar tak mampu lagi melaksanakan tugas dan perlu diganti, maka DPRD Dumai yang akan merespon untuk mengusulkan penggantiannya kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sesuai dalam ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, bila kepala daerah tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut, maka dapt diberhentikan.
Yang dimaksud dengan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap adalah menderita sakit yang mengakibatkan baik fisik maupun mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang dan/atau tidak diketahui keberadaannya
Dipertanyakan Izin Wako Bolak Balik ke Melaka
Kepergian Walikota Dumai Khairul Anwar ke Melaka, Malaysia, untuk berobat karena penyakit stroke yang dideritanya menimbulkan tanda tanya elemen masyarakat daerah ini. Pasalnya, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri harus mendapat izin dari presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
"Berobat ke luar negeri itu butuh izin. Lain halnya kalau kepala daerah berobat di dalam negeri. Awalnya kan sudah pernah mendapat izin berobat ke Melaka. Nah, ketika izin cuti berobatnya habis, maka sang kepala daerah tak bisa sesukanya lagi pergi ke luar negeri," kata Armidi, Ketua Forum Solidaritas Penegak Keadilan (Fospek) Kota Dumai, kemarin.
Dia menanggapi hal itu karena mendapat kabar bahwa Wako Dumai sering bolak balik berobat ke Melaka. Bahkan, kepergiannya dalam rentang waktu yang relatif singkat. Di sinilah menimbulkan tanda tanya baginya, apakah izin ke luar negerinya bisa didapatkan dalam waktu singkat dan dengan berulang kali?
Armidi yang juga pengurus Partai Gerindra Kota Dumai itu mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau terhadap kepala daerah kabupaten/kota yang sering bepergian ke luar daerah dan luar negeri. Sebagaimana yang dilakukan Wali Kota Dumai Khairul Anwar.
"Ya, sebagai kepala daerah harus mentaati aturan, meskipun dalam rangka untuk berobat. Jangan karena alasan sakit, maka sesukanya tak mengindahkan aturan. Kalau memang kepergian wako bolak balik ke Melaka saat ini sudah punya izin, maka berarti tak ada persoalan," kata dia.
Wako Dumai Belum Mampu Laksanakan Tugas
Sudah beberapa bulan ini Walikota Dumai Khairul Anwar tidak tampak lagi muncuk ke publik untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Begitu pula di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Dumai, yang senantiasa dalam keadaan kosong, tanpa kehadirannya.
Kondisi itu terjadi karena Wako Khairul Anwar dalam keadaan sakit. Dia diserang stroke, sehingga untuk berjalan saja dikabarkan sudah susah dan berbicara pun terbata-bata. Kini, dirinya bolak balik ke Melaka, Malaysia, untuk menjalani pengobatan.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, Wako Dumai Khairul Anwar sudah dua kali terserang penyakit stroke. Pertama, terserang stroke ringan dan sembuh setelah menjalani pengobatan.
Namun, tak lama berselang, dirinya kembali diserang stroke dan hingga kini belum sembuh, meskipun sudah berulang kali berobat ke negara tetangga.
"Ya, kabarnya Pak Wali dalam keadaan sakit. Sudah hampir tiga bulan ini kita tak melihatnya hadir dalam berbagai kegiatan, yang dilaksanakan Pemko Dumai maupun DPRD Dumai," ujar Yusril, wartawan Harian Vokal, kemarin.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Komunikasi (Kabag Humas dan Infokom) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai Basri belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi tentang kondisi kesehatan Walikota Dumai Khairul Anwar.
(adi/red/dmz)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Nasional
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Larangan Dinasti Politik Dinilai Keliru
-
Politik
Balon Walikota Dumai Abdul Kasim Janji Perjuangan Buruh Lokal

