DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tutup Secara Resmi Panti Pijat Terselubung Jondul
Jumat, 14 Agustus 2015 11:01 WIB
PEKANBARU - Kendati sudah pernah ditertibkan oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru terhadap 29 panti pijat plus-plus yang berada di Perumahan Jondul, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayanraya hingga kini posisinya masih beroperasi melayani pelanggan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, yang memantau langsung kegiatan panti pijat terselubung di perumahan Jondul menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah melanggar Perda nomo 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan harusnya diberangus.
"Pelaku usaha tidak mendapat efek jera dari penertiban yang dilakukan Tim Yustisi beberapa waktu lalu dan sepertinya tidak diindahkan apa yang menjadi peraturan daerah ini. Kami minta pemerintah setempat tegas membasminya," katanya, Jumat (14/8/15).
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kondisi di lapangan panti pijat terselubung di kawasan Jondul bertambah banyak dan semakin ramai dari sebelumnya. Ini tentunya menyayat hati masyarakat semua, jika aktivitas seperti ini terus berkembang biak.
"Saya melihat satu rumah itu ada sekitar 5-7 orang secara terang-terangan memanggil-manggil orang yang lewat. Dan itu, tentu saja sangat meresahkan masyarakat tempatan yang tidak dapat berbuat apa-apa dengan kondisi tersebut," jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya Dewi, Pemerintah Kota (Pemko) melalui pihak terkait dan aparat tegas dalam menindaklanjuti hal itu. Sebab, penyakit masyarakat ini harus diberangus, karena ini akan membawa pengaruh buruk dan merusak moral anak bangsa.
"Dan tentunya, khusus bagi warga tempatan merasa tidak nyaman karena cara berpakaian penjaja seks komersil ini sangat tidak layak. Mari bersama-sama kita mendesak Pemko Pekanbaru untuk mengambil langkah tegas dalam membasmi pekat ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RW 10 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Ahmad Herry senada dengan apa yang telah disampaikan oleh legislator DPRD Kota. Sebagai ujung tombak pemerintah dan masyarakat tempatan dirinya berharap aktivitas pijat plus-plus di Jondul ditutup secara resmi.
"Kita minta kepada pemerintah yang lebih berwenang untuk melakukan penutupan tersebut. Kalau masyarakat di sini siap saja mendukung apa yang dilakukan pemerintah, karena masyarakat apalah daya tanpa adanya dukungan penuh dari pemerintah," tutupnya.
(rdk/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hiburan
Fenomena Pekerja Seks Siber Semakin Merajalela
-
Tekno
Stiker Porno Banyak Beredar di Aplikasi Telegram
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Nasional
Video TKW Jadi Korban Asusila Viral di Media Sosial
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

