DPRD Riau Bakal Gunakan Hak Interpelasi Untuk Panggil Gubri
Senin, 30 Juni 2014 21:25 WIB
PEKANBARU - Minimnya realisasi anggaran dalam APBD Murni tahun 2014, menimbulkan rencana anggota dewan untuk menggunakan hak interpelasinya sebagai bagian untuk memanggil gubernur Riau, Annas Maamun.
“Saya rasa dengan waktu yang ada sekarang ini, sudah saatnya dewan menggunakan hak interpelasinya,” kata Zukri, Anggota Komisi C DPRD Riau, Senin (30/06/14).
Untuk melancarkan upaya dan bagian persyaratan dalam mengajukan hak interpelasi, politisi PDI Perjuangan ini akan mencari dukungan ke anggota dewan lainnya.
"Dalam Tatib dewan, pengajuannya minimal sepuluh orang saja, yang pastinya kita akan coba menggalang dukungan ke anggota lain, minimal 10 orang atau lebih satu fraksi. Anggota dewan jangan berkoar di media saja, minta keterangan kepada gubernur secara lisan dan tertulis serta apa saja kebijakannya,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukannya sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan amanah rakyat yang tertuang dalam Peraturan Daerah atau APBD Murni tahun 2014.
“Tahu ngak, pak gubernur dengan Kemaslahatan umat. Apa alasannya tidak ditender kegiatan-kegiatan yang ada. Ini sudah diamanatkan dalam Perda, sudah saatnya ditenderkan kegiatan yang belum ditenderkan itu,” cetusnya.
Politisi asal Pelalawan ini mencontohkan beberapa program yang belum ditenderkan tersebut. Salah satunya, perbaikan jalan lintas Kuansing-Inhu yang putus dan belum ditenderkan perbaikannya.
Selain itu, program pembangunan Rumah Layak Huni sampai saat ini belum terlaskana, padahal sebutnya, sudah ada anggaran dalam APBD Murni tahun 2014 untuk program tersebut.
“Gubri ngomong ke mana-mana pembangunan Rumah Layak Huni. Parahnya, program ini sudah dipindahkan pula ke Bangdes, tidak di Dinas PU lagi, ada apa ini,” terangnya.
Jika nantinya, gubernur tidak menjelaskan persoalan yang terjadi sehingga memilih tidak melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD, maka dengan lantangnya, ia tegaskan akan menolak usulan APBD Perobahan 2014.
“Secara pribadi dewan, saya orang pertama yang akan menolak APBD Perubahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Tony Hidayat, Anggota Komisi A DPRD Riau mengatakan, sudah saatnya dewan melakukan pemanggilan kepada gubernur Riau. Pemanggilan ini bertujuan agar anggota dewan tahu apa penyebab lambannya realisasi APBD Murni tahun 2014.
Sebagaimana yang diketahui, sampai akhir bulan Juni ini, serapan realisasi APBD Riau, baru mencapai 12 persen. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

