DPRD Riau Bakal Tuntaskan Empat Ranperda

Rabu, 20 November 2013 09:22 WIB

PEKANBARU - Ketua DPRD Riau M Johar Firdaus menyatakan ada empat rancangan peraturan daerah yang akan diselesaikan pada 2013 untuk disahkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan program legislasi daerah Riau.
         
"Masih ada empat Ranperda lagi yang akan disahkan. Kemungkinan minggu ini atau minggu depan akan segera disahkan pada rapat paripurna," kata M Johar Firdaus di Pekanbaru, Selasa.
         
Ranperda tersebut adalah Ranperda Pajak Rokok, Ranperda Penanggulangan Bencana Alam , Ranperda Struktur Oraganisasi dan Tata Kerja (SOTK), dan Ranperda Ketenagalistrikan.
         
Dalam perkembangannya panitia khusus (Pansus) Pajak Rokok saat ini telah mencapai tahap final dan menunggu diparipurnakan. Ketua Pansus Ilyas Labay menyatakan bahwa hal yang menjadi perdebatan dalam pembahasan hanya masalah insentif untuk Dispenda Riau.
         
"Insentif tidak ada, tapi Dispenda nantinya akan mencobanya melalui Peraturan Gubernur," kata Ilyas Labay.
         
Ranperda penanggulangan bencana alam perkembangan terakhirnya telah menyampaikan pandangan fraksi. Beberapa fraksi banyak memberikan saran perubahan seperti judul Ranperda itu sendiri.
         
Ada yang mengusulkan diksinya bertambah menjadi Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam. Akan tetapi ada juga yang mengusulkan dihilangkan kata "Alam" sehingga menjadi Perda Penanggulangan Bencana saja.
         
Sedangkan untuk Ranperda SOTK pekan lalu sudah akan diparipurnakan penyampaian hasilnnya, namun ada masalah penulisan materi yang tidak lengkap waktu itu. "Di dalam lampiran tidak ada struktur Organisasi, jadi harus dilengkapi dulu," kata M. Johar Fordaus ketika menyatakan menunda penyampaian hasil kerja Pansus waktu itu.
         
Sementara itu Ranperda Ketenagalistrikan saat ini masih belum jelas kelanjutannya. Terakhir Ranperda ini mengalami kebuntuan setelah pertemuan dengan beberapa perusahaan membicarakan usulan sumbangan listrik oleh perusahaan. Beberapa perusahaan besar di Riau waktu itu menolak memberikan daya listriknya dengan berbagai alasan.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar