• Home
  • Politik
  • KPU Riau Minta SK Perpanjangan Tak Dibesar-besarkan

KPU Riau Minta SK Perpanjangan Tak Dibesar-besarkan

Rabu, 20 November 2013 09:27 WIB

PEKANBARU - Ketua KPU Riau Edy Sabli yakin Surat Keputusan (SK) perpanjangan tugas KPU Riau dan KPU Kabupaten Kota akan segera terbit terkait berakhirnya SK masa tugas pada 26 November nanti.
     
"Kita yakin sebelum masa tugas berakhir SK pasti keluar. Biasanya memang SK terbit pada masa-masa hampir berakhirya SK sebelumnya," kata Edy Sabli di Pekanbaru, Rabu.
     
Lebih lanjut Edy menilai masalahnya sekarang ini kita saja yang tidak sabar dan hal ini sebenarnya juga tak perlu dirisaukan.
     
Permasalahan tersebut sudah disampaikan dan tinggal menunggu proses administrasi saja dari KPU RI. Setelah terbit SK perpanjangan tugas dari KPU RI untuk KPU Riau, barulah bisa KPU Riau memperpanjang SK untuk KPU Kabupaten Kota.
     
Edy Sabli mengatakan telah meredam hal ini pada saat rapat internal bersama KPU Kabupaten Kota terkait keresahan beberapa KPU Kabupaten Kota mengenai SK tugas yang berakhir 26 November.
     
Bahkan ada KPU Kabupaten Kota menyatakan berhenti saja bila belum ada SK perpanjangan, takut jika pekerjaan yang dilakukan tak punya dasar hukum. Padahal Pilkada Riau putaran kedua akan dilaksanakan 27 November, sehari setelah masa tugas KPU berakhir.
     
Saat ini proses Pilkada Riau telah memasuki tahap distribusi logistik di KPU Kabupaten Kota. Sedangkan untuk jadwal dan tahapan besok (21/11) pasangan calon peserta sudah mulai berkampanye.
     
KPU Riau sendiri menyatakan telah menyurati dan jemput bola langsung ke KPU pusat mengenai perpanjangan SK tugas ini terkait belum selesainya Pilkada Riau.
     
"Namun tak mungkin juga kita mendesak atasan di KPU RI," lanjut Edy Sabli.
     
Perpanjangan SK KPU Riau disebabkan proses Pilkada yang sempat terhambat oleh gugatan pasangan calon di MK pada Pilkada Riau putaran pertama 4 September. Pada awalnya Pilkada putaran kedua direncanakan 30 Oktober, namun sidang MK menyita waktu KPU hingga hampir satu bulan sehingga tak bisa bergerak apa-apa.
     
Terpaksalah ditunda gelaran Pilkada putaran kedua menjadi 27 November dengan memperhitungkan distribusi logistik. KPU Riau telah menyatakan perpanjangan sampai Gubernur terpilih terlantik dan telah disampaikan ke KPU RI, hanya saja dari KPU RI belum terbit SK perpanjangan tugas itu.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar