• Home
  • Politik
  • DPRD Riau Sahkan Tiga Ranperda di Tahun 2014

DPRD Riau Sahkan Tiga Ranperda di Tahun 2014

Selasa, 23 Desember 2014 18:38 WIB
PEKANBARU : DPRD Riau melalui sidang paripurna telah mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang juga merupakan produk hukum terakhir tahun 2014, terdiri dari satu inisiatif legislatif dan dua usulan eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan ketiganya adalah Raperda tentang Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Baperda), Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dan Raperda revisi Perda No 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

"Anggota dewan dapat menerima dan setuju tiga raperda itu menjadi peraturan daerah," katanya setelah meminta persetujuan anggota dewan saat sidang paripurna di Pekanbaru, Selasa (23/12/14).

Anggota Panitia Khusus Raperda tentang pembentukan Baperda, Karmila Sari mengatakan raperda ini merupakan inisiatif dari pihak legislatif. Hal itu dilakukan berdasarkan peraturan yang mengubah nama Badan Legislasi menjadi Baperda.

"Pansus terbentuk pada 4 Desember dengan studi banding ke Banten dan Yogyakarta dengan ketua Pansus adalah Mira Roza," ucapnya saat menyampaikan laporan.

Selanjutnya, Pansus raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin mulai terbentuk pada 20 November. Anggota Pansus, Nasril meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menindaklanjti dengan membuat peraturan gubernur tentang ini.

"Kami minta tidak selambat-lamabatnya enam bulan, melainkan dapat selesai dalam waktu satu dua bulan," ujarnya.

Dalam raperda itu, lanjutnya, telah ada kesepakatan bersama biro hukum untuk memberikan dana Rp10-15 juta untuk tiap perkara hukum. Oleh sebab itu, pihak DPRD Riau akan mengawasinya mulai APBD perubahan 2015 dan seterusnya.

Terakhir, anggota pansus raperda revisi perda no. 8 tahun 2011tentang pajak daerah, Sewitri menjelaskan usulan perubahan, penambahan, dan penghapusan oleh eksekutif disepakati setelah dipelajari, dibahas dan disusun. Selain itu, juga dilakukan studi banding untuk pengayaan materi.

Muatan raperda menyangkut jenis pajak, tarif pajak, Satpol PP berperan dalam penagihan pajak, dan lainnya. DPRD Riau merekomendasi Pemprov Riau agar segera menyiapkan perangkat pelaksananya.

"Optimalkan peran Satpol PP dengan meletakkan fungsinya dalam penagihan pajak daerah," ujarnya.

(wil/wil)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar