Dewan Sayangkan Sikap Bupati Rohul Terkait Konflik Perusahaan
Jumat, 07 Maret 2014 13:11 WIB
PEKANBARU - Legislator di Komisi A DPRD Provinsi Riau menyayangkan sikap Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad, yang tidak merespon undangan untuk membahas penyelesaian konflik dua perusahaan yang beroperasi di wialayah tersebut.
Menurut Suparman selaku anggota Komisi A DPRD Riau, Jumat (7/3) di gedung DPRD Riau di Pekanbaru, mengatakan, Bupati Rohul sudah dua kali di undang untuk menghadiri rapat kerja bersama membahas soal izin pengelolaan lahan yang dikeluarkan bupati, sehingga dua perusahaan bersengketa atas lahan tersebut tuntas.
"Namun dia tidak ada jawaban tertulis ataupun perwakilan dari Pemkab Rohul untuk datang dalam rapat yang juga sudah di gelar dua kali di gedung DPRD Riau," katanya.
Rapat kerja itu kata dia, dilaksanakan untuk mencarikan solusi terbaik atas konflik dua perusahaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Rohul.
Menurut Suparman, semestinya Bupati Rohul menyadari bahwa jabatan merupakan amanah rakyat.
Sehingga beliau, demikian Suparman, harus menghargai masukan dan saran dari elemen lainnya termasuk lembaga DPRD Riau yang akan menjembatani penyelesaian kasus sengketa lahan dua perusahaan di Rohul.
Komisi A DPRD Riau telah menindak lanjuti kasus sengketa PT AMR dan BMP karena adanya pengaduan pihak ketiga ke Komisi A, karena persoalan tidak tuntas di tingkat Kabupaten Rohul.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

