• Home
  • Politik
  • FDP Dumai Laporkan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Riau

FDP Dumai Laporkan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Riau

Jumat, 25 April 2014 18:51 WIB
halloriau.com

PEKANBARU - Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kota Dumai, Jumat membuat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau karena adanya temuan penggelembungan suara di tujuh Kecamatan di Kota Dumai.

Menurutnya adanya Indikasi bahwa terjadi kejahatan terorganisir mulai dari calon legislatif dan penyelenggara dalam memenangkan kelompok-kelompo tertentu.

Demikian disampaikan Ketua FDI Kota Dumai, Muhammad Hasbi usai membuat laporan, Jumat (25/4/2014) di Bawaslu Riau. "Kecurangan yang terjadi meliputi  adanya perbedaan rekap mulai dari PPS ke Kecamatan dan Ke tingkat Kota. Berarti ada unsur kesengajaan," katanya.

Tujuh Kecamatan tersebut meliputi Dapil 1 (kota Dumai), Dapil 2 (Dumai Timur-Medang Kampai), Dapil 3 (Sungai Sembilan- Bukit Kapur) Dapil 4 (Dumai Barat-Dumai Selatan).

"Kita tidak mau menuduh tapi dari data atau rekap yang kita dapat itu memang berbeda. Kecamatan Dumai, data dari tinggkat Kecamatan ke tingkat Kota ada perbedaan dan terjadi penggelembungan," sebutnya.

Sebelumnya, FPD sudah melaporkan hal ini ke Panwaslu. "Kami sudah lapor ke Panwaslu Kota Dumai dalam rapat pleno KPU Dumai. Dan kami melihat kinerja Panwas Dumai belum maksimal dan kami saat ini melanjutkan ke Bawaslu provinsi Riau untuk mengusut secara tegas dan tuntas," tambahnya.

Menurutnya, jika laporan ini tidak juga ada penyelesaian akan dibawa ke Banwaslu Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Ya, kita minta saja penyelenggara baik Bawaslu, Panwaslu Dumai dan KPU Dumai untuk dicopot saja dari jabatanya. Kita tidak melihat orangnya tapi kita mengatakan ini berdasarkan kinerja mereka yang tidak baik," sebutnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar