KPU Akui Sulit Calon Independen Lolos Ikut Pilkada Serentak 2015
Kamis, 06 Agustus 2015 08:43 WIB
JAKARTA - Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengakui jika calon independen sulit lolos dalam pilkada serentak tahap pertama yang akan digelar Desember nanti. Khususnya, soal syarat dukungan dari masyarakat yang dirasa cukup berat bagi para calon independen.
"Sangat sulit atau tidak bisa kami ikutkan karena calon perseorangan itu punya syarat yang lainnya terutama syarat dukungan masyarakat terhadap mereka. Dalam proses kita, dukungan itu sudah harus diberikan jauh hari sebelumnya. Jadi kita bicara sesuatu yang di belakang. Jadi kalau itu mau diterapkan itu menjadi tidak serentak pemilihannya," kata Hadar di Gedung KPU, Rabu (6/8).
Rencananya, KPU ingin melibatkan para calon independen dalam pilkada, lanjut Hadar, namun harus melalui proses penyerahan dukungan, administrasi, dan faktual dukungan itu harus diserahkan terlebih dahulu dan butuh waktu lama.
"Kalau kita terapkan minggu depan itu yang duluan mau kapan? kan tidak mungkin kita terapkan. karena memang kalau mau dibahasakan mereka bisa mendaftar tapi ada proses yang mereka tidak bisa lakukan," papar Hadar.
Sekedar informasi, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU perihal perpanjangan pendaftaran batas waktu 7 hari bagi daerah yang belum memenuhi syarat minimal 2 calon. Namun demikian peluang tersebut tidak berlaku bagi mereka yang ingin maju mencalonkan diri dari independen (non partai).
(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

