KPU Bengkalis Bantah Kertas Suara di Rupat Tertukar
Sabtu, 12 April 2014 12:55 WIB
BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis membantah kertas suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tanjungpunak, Kecamatan Rupatutara yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tertukar.
KPU menegaskan, puluhan kertas suara itu hanya tercampur dan jumlahnya yang sedikit. KPU juga memastikan, dengan adanya persoalan ini tidak akan menggelar pencoblosan ulang untuk dua TPS di Desa Tanjungpunak tersebut.
"Di Rupatutara, hanya 30-an kertas suara dapil lain yang tercampur bukan tertukar, berbeda dengan di Jawa yang satu tong. Masalah itu bisa diatasi oleh PPS dengan mengganti kertas suara cadangan. Pemungutan suara di TPS itu tetap berjalan, tidak perlu pemilihan ulang," tegas Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar kepada wartawan, Jumat (11/4/14).
Menurut pria yang akrab disapa Dedek ini, adanya temuan kertas suara tercampur dengan jumlah sedikit tentu tidak masuk akal apabila harus pemungutan suara ulang. Kemudian, kebijakan harus diulang dapat menimbulkan protes dari caleg, terutama yang meraih perolehan suara yang cukup signifikan.
"Karena tidak akan ada jaminan perolehan suara yang diraih pada pemilihan pertama, sama dengan pemilihan ulang. Tidak masuk akal hanya gara-gara puluhan suara Dapil Riau tercampur itu harus dilakukan pemilihan ulang," katanya lagi.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

