• Home
  • Politik
  • KPU Dumai Tidak Mau Ganti Kerusakan APK Paslon

KPU Dumai Tidak Mau Ganti Kerusakan APK Paslon

Kamis, 15 Oktober 2015 18:51 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai tidak akan mengganti alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang telah rusak disejumlah titik di Kota Dumai. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Dumai, berdasarkan surat edaran KPU RI yang telah diterimanya belum lama ini.

Dikatakan Ketua KPU Kota Dumai H.Darwis,S.Ag, dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa APK yang rusak dengan indikasi unsur kesengajaan tidak ditanggung ataupun diganti oleh KPU Kota Dumai.

"Sementara APK yang rusak ringan masih merupakan tanggung jawab KPU Kota Dumai dan hanya akan diperbaiki. Sementara APK yang akan ditanggung ataupun diganti oleh KPU Kota Dumai ialah APK yang rusak akibat faktor alam seperti terkena hujan deras ataupun angin kencang," katanya, Kamis (15/10/15).

Penggantian APK yang rusak akibat faktor alam tersebut, lanjutnya, juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing daerah. "Namun berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU Pusat terkait APK, kami KPU Kota Dumai akan merapatkan dan membahas kembali isi surat edaran tersersebut dengan tim Pasangan Calon (Paslon)," jelasnya.

Sementara terkait APK yang hilang atau rusak dengan indikasi unsur kesengajaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terang Darwis, hal tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. 

"Sejauh ini, sesuai laporan yang diterima hingga akhir pekan lalu, telah hilang atau dirusak secara sengaja sebanyak 14 APK yang tersebar dibeberapa titik. Sementara yang rusak-rusak ringan sudah kita perbaiki," tutupnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar