• Home
  • Politik
  • KPU Tetapkan PDI Perjuangan Peroleh 5 Kursi DPRD Dumai

KPU Tetapkan PDI Perjuangan Peroleh 5 Kursi DPRD Dumai

Senin, 12 Mei 2014 12:08 WIB

DUMAI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendapatkan lima kursi legislatif pada rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, yang diselenggarakan di lantai II Hotel Comfort Dumai, Senin (12/5/14).

Ketua KPU Dumai Darwis dalam membacakan perolehan suara dan kursi partai politik mengatakan, untuk PDI Perjuangan di daerah pemilihan (Dapil) 1 mendapatkan satu kursi, kemudian untuk Dapil 2 mendapatkan satu kursi, sedangkan untuk Dapil 3 mendapatkan dua kursi dan Dapil 4 mendapatkan satu kursi.

Perolehan untuk Dapil 1 Dumai Kota, partai dengan lambang moncong putih tersebut mendudukkan seorang kadernya di kursi parlemen atas nama Gusri Effendi yang mengumpulkan 1.459 suara dari suara partai sebanyak 2.803 suara. 

Sementara untuk Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Dumai Timur-Medang Kampai, caleg atas nama Samuel Turnip meraih suara sah sebanyak 1.338 suara dengan total suara partai mencapai 3.972 suara.

Pada dapil 3 tersebut yang meliputi Kecamatan Bukit Kapur-Sungai Sembilan, PDI Perjuangan berhasil mendudukan dua kadernya yakini Muliadi dengan perolehan 2.336 suara dan Supriyanto yang meraih 1.657 suara.

Selanjutnya, pada dapil 4 yang berada Kecamatan Dumai Selatan dan Dumai Barat, partai politik itu meraih sebanyak 6.438 suara dengan nama caleg Ahmad Zamri yang meraih suara terbesar sebanyak 2.363 suara.

"Jadi total suara sah yang diperoleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meraih 21.584 suara. Kemudian untuk calegnya yang bakal duduk di kursi DPRD Dumai periode 2014-2019 ada sebanyak 5 orang," pungkas Ketua KPU Dumai, Darwis.

Ditempat terpisah, Tito Gito yang juga Ketua Tim Pemenangan PDI Perjuangan Dumai mengatakan, kendati perolehan suara cukup membanggakan partainya, namun ada beberapa kendala yang dinilainya tidak patut dan perlu diproses sesuai mekanisme berlaku terkait adanya jumlah pengurangan dan penambahan suara di dua dapil.

Adapun dapil yang mengalami penambahan suara sebanyak 2.628 itu terjadi di Dapil 1 Dumai Kota. Sedangkan untuk Dapil 2 yaitu Dumai Timur-Medang Kampai mengalami pengurangan pemilih sebanyak 1.93 suara. Apa yang disampaikan ini setelah melihat jumlah pemilih dari website KPU Pusat untuk Kota Dumai.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar