Merasa Diperlakukan tak Adil
Kemendagri Malas Tanggapi Kekecewaan Mambang Mit
Rabu, 20 November 2013 09:06 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak mau berkomentar terkait adanya ketidakpuasan Plt Gubernur Riau HR Mambang Mit yang merasa Keppres pengangkatannya sebagai Plt terkesan lebiha lambat bila dibandingkan Keppres pengangkatan Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan.
"Saya tidak bisa berkomentar, karena proses pengajuan Penonaktifan Rusli Zainal, Plt gubernur Riau dan Penjabat sama-sama diajukan ke Presiden," kata Kapuspen dan Juru Bicara Kemendagri Restuardy Daud kepada riauterkinicom, Selasa (19/11/13) saat ditanya tanggapan Kemendagri terkait adanya dugaan ketidak-adilan yang diterima HR Mambang Mit.
Dia juga menyebutkan dalam proses pengajuan tersebut tidak ada kesengajaan dari Kemendagri maupun Presiden untuk memperlambat pengeluaran Keppres. "Kami rasa tidak ada kesengajaan, mengapa kok yang itu lama dan kemudian yang ini cepat. Apa lagi pada saat itu Pak Presiden dinas keluar kota, bisa jadi itu merupakan adanya proses menjadi lama saat itu," sebutnya.
Lebih Jauh Restuardy menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri hanya melaksanakan proses hukumnya. "Kalau HR Mambang Mit merasa proses tersebut terkesan tidak adil, itu hak beliau. Tapi kita sudah melakukan prosedur sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya Mambang merasa ada ketidakseimbangan dalam proses keluarnya Kepres pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas Gubri yang sangat lambat, sementara Kepresi pengangkatan Djhermansyah Djohan sebagai pejabat Gubri justru Kepresnya sangat cepat. Keluar sebelum masa tugasnya berakhir.
Sementara itu, untuk pelantikan Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan mengatakan, pelantikan diadakan hari Kamis (21/11/13) Pagi di Sasana Bakti Plaza Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk pelantikan Pak Djohermansyah Djohan sebagao Penjabat Gubernur Riau, berdasarkan hasil rapat dengan Pemprov Riau tadi akan diadakan hari Kamis pagi di Kementerian Dalam Negeri," katanya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

