Kemendagri Ngaku Belum Terima Laporan Skandal Asusila Bupati Inhu
Sabtu, 22 Februari 2014 18:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Juru Bicaranya Didik Suprayitno mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto. Baik dari warga masyarakat Indragiri Hulu maupun dari pihak pemerintahan di Riau.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan apa pun terkait kasus Bupati Indragiri Hulu, baik dari pihak masyarakat maupun pemerintahan di Riau," kata Didik kepada sejumlah awak media, Jumat (21/2/14), di Jakarta, saat ditanya apakah kasus tersebut sudah masuk ke Kemendagri.
Dia juga mengakui, seandainya ada laporan terkait kasus Bupati Inhu, pihaknya yang lebih dahulu mendapat laporan untuk kemudian dilanjutkan ke Ditjen yang berwenang.
"Kalau ada laporan terlebih dahulu masuk ke Puspen, baru setelah itu kami lanjutkan ke bagian yang berwenang untuk masalah tersebut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Inhu Yopi Ariyanto diduga melakukan pelanggaran etika berupa pelecehan terhadap wanita. DPRD Inhu sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidik benar tidaknya kasus tersebut.
Sebelumnya, Kemendagri juga menyarankan agar kasus diserahkan kepada pihak DPRD Inhu karena itu merupakan tugas DPRD sebagai pengawas pemerintahan. Karena tidak semua kasus langsung serta merta diselesaikan pemerintah pusat, karena ada hirarkinya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

