Kemendagri Ngaku Belum Terima Laporan Skandal Asusila Bupati Inhu
Sabtu, 22 Februari 2014 18:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Juru Bicaranya Didik Suprayitno mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto. Baik dari warga masyarakat Indragiri Hulu maupun dari pihak pemerintahan di Riau.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan apa pun terkait kasus Bupati Indragiri Hulu, baik dari pihak masyarakat maupun pemerintahan di Riau," kata Didik kepada sejumlah awak media, Jumat (21/2/14), di Jakarta, saat ditanya apakah kasus tersebut sudah masuk ke Kemendagri.
Dia juga mengakui, seandainya ada laporan terkait kasus Bupati Inhu, pihaknya yang lebih dahulu mendapat laporan untuk kemudian dilanjutkan ke Ditjen yang berwenang.
"Kalau ada laporan terlebih dahulu masuk ke Puspen, baru setelah itu kami lanjutkan ke bagian yang berwenang untuk masalah tersebut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Inhu Yopi Ariyanto diduga melakukan pelanggaran etika berupa pelecehan terhadap wanita. DPRD Inhu sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidik benar tidaknya kasus tersebut.
Sebelumnya, Kemendagri juga menyarankan agar kasus diserahkan kepada pihak DPRD Inhu karena itu merupakan tugas DPRD sebagai pengawas pemerintahan. Karena tidak semua kasus langsung serta merta diselesaikan pemerintah pusat, karena ada hirarkinya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

