Kisruh Hutang Eskalasi, 15 Anggota DPRD Riau Teken Pengajuan Hak Angket
Rabu, 23 Maret 2016 20:38 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 15 anggota DPRD Riau sudah menandatangani persetujan Hak Angket yang akan segera dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Hak Angket ini diajukan terkait pembayaran eskalasi hutang proyek PON Riau pada APBD Perubahan 2015.
"Sudah ada 15 orang anggota DPRD Riau menandatangani hak angket," ujar Asri Auzar, anggota DPRD Riau kepada sejumlah awak media, Rabu (23/3/16) di gedung DPRD.
Disampaikannya, wacana penggunaan hak angket DPRD Riau terhadap pembayaran hutang eskalasi tersebut, sebenarnya untuk mengungkap siapa dalang di balik polemik ini.
Sebab, diketahui secara bersama DPRD Riau tidak pernah menganggarkan, apalagi menyetujui penganggaran untuk pembayaran hutang tersebut.
Menurutnya, ini harus terungkap dan dijelaskan seterang-terangnya.
"Pertanyaannya itu saja. Prosedur memasukan hutang eskalasi ini ke APBD 2015, tidak pernah kita anggarkan, ini ada, pasti ada kucing dalam karung," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman menyatakan dirinya siap menghadapi jika memang DPRD Riau mengajukan Hak Angket.
"Kalau memang mekanismenya begitu mau apa lagi kita," kata Andi Rachman, begitu Plt Gubri biasa disapa, Senin (21/3/16).
Andi memastikan jika memang hak angket tersebut benar-benar terwujud, dirinya siap saja mengikuti mekanisme sesuai dengan ketentuan.
"Pokoknya kalau mekanisme itu ditempuh ya pasti dong. Sebagai mitra ya kita jalani," ujarnya.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan
-
Politik
Koordinator Pansus RTRW Riau Heran Ada Penambahan Lahan untuk Diputihkan

