• Home
  • Politik
  • Komisi C DPRD Riau Rekomendasikan Tutup Dua BUMD

Komisi C DPRD Riau Rekomendasikan Tutup Dua BUMD

Kamis, 09 April 2015 19:17 WIB
 PEKANBARU - Setelah sempat diundur, akhirnya Komisi C DPRD Riau ekspos hasil kajiannya terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di Riau dan akan direkomendasikan ke pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Dalam eksposnya, dari delapan BUMD yang ada, dua BUMD dan sejumlah anak perusahannya direkomkan untuk ditutup karena dianggap tidak memberikan konstribusi terhadap daerah atau hanya menghabiskan APBD Riau. 

"Dua yang ditutup itu yakni, PT RAL dengan PT Riau Petroleum. Sementara ada juga anak perusahaan yang kita rekom untuk ditutup, seperti RIC, anaknya PT PIR dan BPR, anaknya PT PER," kata Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau saat ekspos, Kamis (09/04/15). 

Menurutnya, rekomendasi penutupan ini tidak terlepas dari minimnya konstribusi BUMD dan anak perusahannya terhadap daerah.‎ Seperti, PT Riau Petrolium yang sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp7,5 miliar, tapi tidak memberikan konstribusi ke daerah. 

"‎Ke depan kita sarankan, untuk tidak ada lagi yang namanya anak perusahaan, induk perusahaan yang rugi nantinya. Anak ada, tapi induknya merugi, kan percuma saja nantinya, menghabiskan anggaran juga," ungkapnya.‎ 

Selain itu, Komisi C DPRD Riau merekomendasikan ‎agar manajemen seluruh BUMD (di luar PT RAL dan PT Riau Petrolium,red) dirampingkan. Karena sebutnya, banyak manajemen BUMD yang tidak berguna. 

"‎Usahanya harus fokus dan dibuktikan dengan studi kelayakan yang jelas. Kemudian, ‎menempatkan orang-orang yang profesional di bidangnya, Tidak menampung titipan-titipan yang memang tidak profesional," terangnya.‎ 

Rekomendasi ini nantinya, akan diteruskan Komisi C DPRD Riau ke ‎pimpinan DPRD Riau. Setelah itu, Komisi C DPRD Riau dengan pimpinan DPRD Riau akan menyampaikan hal ini langsung ke Plt gubernur Riau. 

"‎Kita minta Plt di dalam RUPS nanti, rekomendasi kita jadi bahan pertimbangannya. Serta saat fit and propert test kita minta untuk dilibatkan juga, minimal ada perwakilan dari kita, soal penutupan itu wewenang pemegang saham nantinya," tutup politisi asal Kuansing ini.‎

‎Adapun BUMD yang ada di Riau yakni, PT PER, PT PIR, PT Bank Riau-Kepri, PT RAL, Jamkrida, Koperasi Kopri dan PT SPR.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar