Terkait Realisasi Proyek Pembangunan,
Komisi III DPRD Bakal Panggil Pemkab Rohil
Senin, 30 September 2013 15:37 WIB
BAGANSIAPIAPI, RIAUHEADLINE.COM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, mengaku belum menerima laporan tentang realisasi proyek pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, tahun anggaran 2013. Atas kejadian ini, dalam waktu dekat dewan bakal memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Rohil.
Ketua Komisi III DPRD Rokan Hilir, Darwis Syam ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan belum menerima laporan resmi tentang realisasi proyek pembangunan dari pihak eksekutif. Namun demikian, pihak dalam waktu dekat bakal memanggil yang bersangkutan untuk hearing guna mengetahui sejauh mana realisasi proyek pembangunan tersebut.
"Belum ada satupun Satker yang melaporkan realisasi proyeknya kepada kita tahun anggaran 2013 ini. Untuk mengetahui sejauh mana realisasi proyek itu, setelah seluruh Satker kita undang guna menyerahkan data laporan resmi. Apa yang kita lakukan ini, tujuannya untuk mengetahui arah pembangunan Pemkab Rohil kedepan," kata Darwis Syah kepada media ini, Senin (30/9/13).
Sedangkan mengenai hearing yang bakal dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Rohil, kata Darwis, nantinya akan membahas kegiatan yang sudah berjalan termasuk perkembangan hasil kegiatan tersebut. Oleh karena itu, hearing nantinya sangat penting, sehingga dapat diketahui kemajuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan bisa diketahui seluruh lapisan masyarakat Rokan Hilir.
"Satker bersangkutan harus hadir dalam hearing nantinya. Sebab mereka yang mengetahui kondisi di lapangan. Komisi III hanya memberikan masukan, penilaian dari apa yang dipresentasikan selama menjalankan program pembangunan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa diketahui seluruh masyarakat hasilnya," ujarnya.
Sementara Sektretaris Komisi III DPRD Rohil Abu Khoiri menambahkan laporan kegiatan tahun berjalan sudah harus disampaikan satker sebelum akhir tahun. Sebab progres laporan itu menjadi bahan acuan bagi komisi III, guna mengetahui kondisi fisik dilapangan. "Ya, memang harus dilaporkan karena progresnya menjadi bahan bagi kita mengetahui kondisi riel dilapangan, selain itu hasil laporan yang diberikan dapat diketahui kemajuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan ini sangat penting sekali," tegasnya.
Kemudian Satker yang banyak memegang kegiatan fisik yakni, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya dan Tataruang, Dinas Pendidikan dan Bagian Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Masing-masing Satker ini, belum ada menyerahkan laporan resmi tentang realisasi proyek pembangunan kepada lembaga wakil rakyat.***(Jar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

