• Home
  • Politik
  • Legislator Asal Pelalawan Usulan Pilkada Dipercepat Tak Rasional

Legislator Asal Pelalawan Usulan Pilkada Dipercepat Tak Rasional

Senin, 05 Januari 2015 17:41 WIB
PELALAWAN : Anggota DPRD Pelalawan Daerah Pemilihan Pelalawan-Siak, Husni Tamrin menilai usulan Pilkada di percepat ke Kemendagri oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak rasional dan mengada-ngada. 

Selain itu pula dia menilai upaya tersebut sebagai bentuk ketakutan Bupati Harris pada pesta demokrasi di Pelalawan.

"Saya rasa usulan ini terlalu, mengada-ngada dan memaksakan kehendak untuk kepentingan tertentu. Bahkan, ini sebuah ketakutan oleh bupati sekarang menghadapi Pilkada mendatang," terang Husni Tamrin, Senin (5/1/14).

Wakil rakyat dari partai Gerindra ini meminta Pemkab Pelalawan untuk mengikuti, Perpu yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. "Marilah kita hormati, Perpu yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat dan mari pula kita ikuti keputusan finalnya," jelas dia.

Dia mengaku, usulan yang dilayangkan Pemkab Pelalawan agar Pilkada ini dipercepat adalah sebagai bentuk ketakutan. 

"Yang pasti usulan ini, sebuah bentuk ketakutan. Takut diselenggarakan Pilkada itu digelar pada 2018, sehingga menyebabkan, adanya Pejabat bupati Pelalawan sampai penyelenggaraan Pilkada," tambahnya.

Dia menilai, jika Pilkada ini, digelar 2018 nanti, melahirkan calon-calon kepala daerah jauh dari intervensi-intervensi disana-sini. 

"Bahkan lebih ideal, Pilkada itu diselenggarakan 2018. Sehingga memunculkan calon-calon yang lebih sportif. Tidak ada intervensi terhadap kepala desa maupun, memamfaatkan anggaran untuk kepentingan Pilkada," ujarnya.

Bahkan sekali lagi dia menegaskan, jika kepala daerah sekarang dalam hal ini, bupati Harris ingin maju kembali tidak perlu takut, kapan saja Pilkada itu diselenggarakan. "Jika pak Harris mau maju lagi, mari kita ikut Perpu ini yang dibuat Pemerintah pusat," tandasnya.

(feb/feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar