• Home
  • Politik
  • Legislator Riau Kaget Masa Pemeliharaan Jembatan Siak III Dua Tahun

Legislator Riau Kaget Masa Pemeliharaan Jembatan Siak III Dua Tahun

Kamis, 11 Desember 2014 10:02 WIB
PEKANBARU : Lamanya masa pemeliharaan Jembatan Siak III yang memakan waktu sampai dua tahun (mulai Desember 2012 sampai Desember 2014) membuat kaget dan heran Komisi D DPRD Riau. 

"Koq sampai dua tahun masa pemeliharaannya, bahkan sampai dua kali adendum lagi, ada apa dengan pemeliharaan Jembatan Siak III," kata Asri Auzar, Sekretaris Komisi D DPRD Riau dalam hearing dengan Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Rabu malam (10/12/14).‎ 

Selama menjadi kontraktor, politisi Demokrat ini menyebut, baru kali ini pihaknya menemukan hal seperti ini. Biasanya, masa pemeliharaan sebuah jembatan hanya memakan waktu minimal 180 hari kerja‎ dan maksimal satu tahun. 

"Sudah 20 tahun saya bergelut di dunia kontraktor, baru kali inilah saya menemukan yang semacam ini, tak pernah saya dapati sebelumnya. Jangan-jangan masalah di Jembatan Siak III ni memang ‎besar, ini menjadi tanda tanya bagi kami," ungkapnya. 

Politisi asal Rokan Hilir ini pun sempat menyentil kesiapan loading test (uji beban) Jembatan Siak III yang akan dilaksanakan tanggal 20 Desember nanti. Baginya, jika loading test gagal dilaksanakan, berarti jembatan tersebut dianggap gagal konstruksi. 

"Apa yang saya tanyakan tadi tu, tak usahlah Pak Kadis Bina Marga menjawabnya, saya tidak mau dijawab. Bakal ngak akan terjawab juga sama Pak Kadis," tutupnya.‎ ‎Suasana hearing pun berjalan alot.

Silih ganti pertanyaan dilontarkan anggota Komisi D DPRD Riau kepada pihak Dinas Bina Marga Provinsi Riau dan juga pihak PT Was Kita Karya (kontraktor Jembatan Siak III) yang juga hadir dalam hearing tersebut.

Perencana Harus Bertanggung Jawab

Profesor Sugeng, salah seorang pakar konstruksi di Riau mengatakan, perencanaan pembangunan Jembatan Siak III kurang cermat, sehingga menyebabkan jembatan tersebut mesti diperbaiki. 

Oleh sebab itu, ia menegaskan, Heery Vaza selaku pihak perencana ‎dari Kementriaan PU waktu itu, harus ikut bertanggung jawab atas polemik Jembatan Siak III yang sampai saat ini masih menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.‎ 

‎"Perencanaannya kurang cermat. Heery Vaza (pejabat dari Kemen PU) yang juga perencana waktu itu, semestinya bertanggung jawab‎ atas persoalan Jembatan Siak III, " kata Profesor Sugeng usai menghadiri hearing dengan Komisi D DPRD Riau, Rabu malam (10/12/14). 

Ia pun sempat mengatakan, Heery Vaza ini ternyata pernah menjadi perencana jembatan Kutai Kartanegara. Ia pun berharap, jangan sampai ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara juga terjadi pada Jembatan Siak III.‎ 

‎"Tanggal 20 nanti, loading test Jembatan Siak III akan dilakukan oleh Pusat Studi Jembatan (Pusjatan) yang diketuai Heery Vaza. Saya ngak ngerti, kenapa dia yang akan melakukan loading test itu, apa karena prosedurnya atau karena apa," ungkapnya. 

Terkait loading test, ‎ia akan meminta izin kepada Dinas Bina Marga Provinsi Riau untuk memasang alat yang dimilikinya sendiri saat loading test akan dilaksanakan. Hal ini ia lakukannya, supaya loading test itu sudah sesuai standar atau tidak.

"Ada dua alat ukur yang akan dipasang, yakni untuk mengukur tegangan hanger dan water pass yang diletakkan di tempat tidak bergerak," tutupnya.

(ary/ary)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar