Jika Uji Beban Gagal
Kontraktor Jembatan Siak III Bakal Dipidanakan
Kamis, 11 Desember 2014 10:05 WIB
PEKANBARU : Sama halnya dengan Komisi D DPRD Riau, Dinas Bina Marga Provinsi Riau mulai merencanakan dalam mengambil langkah hukum jika loading test (uji beban) Jembatan Siak III tidak jadi terlaksana pada tanggal 20 Desember nanti.
"Kalau tanggal 20 nanti tidak bisa di laoding test, maka bisa jadi kita nanti akan menempuh jalur pidana (hukum)," kata Syafril Buchari, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau kepada wartawan usai hearing dengan Komisi D DPRD Riau, Rabu malam (10/12/14).
Hal ini tidak terlepas dari keinginan Dinas Bina Marga Provinsi Riau yang tidak mau lagi mengundur jadwal loading test seperti yang dilakukan sebelumnya. Ditambah lagi, masa adendum kedua jembatan ini akan berakhir pada akhir bulan ini.
"Masa adendum Jembatan Siak III berakhir akhir Desember 2014. Adendum ini sudah dilakukan dua kali, sebelumnya dari Desember 2012 ke Desember 2013 dan Desember 2013 ke Desember 2014," ungkapnya.
Disamping itu, ia pun mengatakan, pihak Pusat Studi Jembatan (Pusjatan) Kementriaan PU yang akan meloading test jembatan yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dengan Kecamatan Rumbai ini.
"Mudah-mudahan loading test bisa berjalan sesuai yang diharapkan tanpa ada kendala apapun," tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD Riau juga menyiapkan langkah hukum jika loading test Jembatan Siak III tidak jadi terlaksana. Langkah hukum ini sebagai bentuk keseriusan Komisi D dalam mengawasi Jembatan Siak III.
"Kita tidak menuntut siapa-siapa tetapi kita serahkan pada proses hukum. Dibangun dan diresmikan tahun 2012, kemudian diperbaiki dan sampai sekarang tidak jelas seperti apa nasibnya," kata Asri Auzar, Sekretaris Komisi D DPRD Riau kepada riauterkinicom beberapa hari yang lalu.
(ary/ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Banmus Jadwalkan Pelantikan Ketua DPRD Riau Meski SK Masih di Mendagri
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan

